: Tim PIKP_DiskominfoTouna
Oleh Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat, 15 September 2023 | 14:14 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 63
Touna, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah sepakat bekerja sama di bidang pertanahan.
Kesepakatan kerja sama tersebut melalui Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Sovianur Kure di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (14/09/2023).
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, Asisten III Bidang Administrasi Umum Moh. Syarif, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Saiful Bahri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una Siswoyo, Pada kesempatan yang sama hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Marni Mangun, dan Sekretaris BPKAD Rismanto Laide, serta sejumlah Pejabat dari unsur Pemerintah Daerah dan Unsur Pejabat Kantor Pertanahan Tojo Una-Una.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Sovianur Kure, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengucapkan terima kasih kepada tim koordinasi kerjasama daerah yang telah berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
Berdasarkan undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan pihak lain termasuk diantaranya instansi vertikal, perguruan tinggi dan badan usaha milik negara.
Kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani meliputi tentang kerjasama di bidang pertanahan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepentingan bersama dan meningkatkan kinerja dalam bidang pertanahan.
Objek dalam kesepakatan bersama ini adalah pensertifikatan, perbaikan database, penanganan permasalahan tanah aset daerah, pembuatan, pembaruan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dan objek lain yang disepakati.
Dalam perjanjiam kerja sama tersebut termaktub yaitu Pertama, perjanjian kerjasama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo una-una, kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penerbitan sertifikat, perbaikan dan penyesuaian data dan penanganan permasalahan aset tanah daerah yang telah memiliki sertifikat.
"Dengan tujuan agar semua aset tanah daerah memiliki sertifikat sebagai kepastian dan perlindungan hukum bagi daerah sebagai pemegang tanah."kata Bupati.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yaitu tentang pembuatan, pembaruan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dilaksanakan untuk mewadahi informasi nilai tanah, peta zona nilai tanah secara langsung sangat bermanfaat dalam pelayanan pajak bumi bangunan PBB-P2.
Melalui Sekda, Bupati berharap komitmen kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan kelembagaan instansi vertikal bisa menjadi katalisator pembangunan di berbagai sektor sehingga kesejahteraan dan keadilan masyarakat yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah semakin berkomitmen sungguh-sungguh fokus bekerja untuk merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Uma dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan masyarakat demi untuk mewujudkan masyarakat Tojo Una-Una yang tangguh maju dan sejahtera".Tutup Sekda Sovianur Kure.
𝙋𝙄𝙆𝙋 - 𝘿𝙞𝙨𝙠𝙤𝙢𝙞𝙣𝙛𝙤𝙩𝙤𝙪𝙣𝙖