DPUPR KSB Sosialisasikan Jadwal Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 14 September 2023 | 20:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 57


Sumbawa Barat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan penyedotan lumpur tinja di wilayah Kecamatan Brang Rea. Pada momentum itu disampaikan juga jadwal serta masa waktu penuh tangki septik.

“Kami dari Unit Pengelola Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) bukan hanya melaksanakan penyedotan lumpur tinja, tetapi juga wajib mengingatkan rumah yang telah dilayani akan kembali dilakukan penyedotan setelah 3 tahun,” kata Ahmadi selaku kepala UPTD PALD.

Diingatkan Ahmadi, masyarakat perlu tahu masa waktu penampungan dari tangki septik fiber yang dipergunakan itu, sehingga tidak langsung menghubungi UPTD PALD untuk meminta dilakukan penyedotan.

“Kami sering mendapat permintaan untuk dilakukan penyedotan, sementara lokasi dimaksud belum lama sudah dilayani,” ungkapnya.

Di kesempatan itu Ahmadi menegaskan, jika dalam bulan September sampai awal Oktober mendatang, pihaknya lebih fokus memberikan layanan pada masyarakat di kecamatan Brang Rea.

“Saat ini sedang melayani masyarakat Desa Sapugara Bree. Setelah itu akan melayani Desa Seminar Salit, Desa Desa Beru, Desa Lamuntet dan Desa Bangkat Monteh,” bebernya.

Fokus layanan di Kecamatan Brang Rea bukan berarti UPTD PALD tidak memberikan layanan pada wilayah lain, terutama rumah warga yang mengajukan permohonan akibat sudah mampet dan penuh.

“Pelayanan penyedotan berkala untuk saat ini di Kecamatan Brang Rea, namun tidak menutup ruang pelayanan pada wilayah khusus lain,” tandasnya.

Memberikan informasi awal tentang jadwal pelaksanaan penyedotan sangat penting, agar pemilik rumah yang sudah terjadwal itu tidak meninggalkan rumah, karena akan mempersulit petugas bekerja.

“Saya apresiasi dengan masyarakat Brang Rea saat ini, karena merespons serius jadwal berkala penyedotan lumpur tinja. Buktinya, semua pemilik rumah berada di tempat,” tuturnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:05 WIB
UMKM Binaan Pertamina Catat Omzet Tembus Rp1,1 Miliar saat MotoGP Mandalika
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 September 2024 | 16:00 WIB
Pemprov NTB Siapkan 60 UMKM Sambut Gelaran MotoGP
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 29 September 2024 | 22:20 WIB
DPUPR Temanggung Kebut Tiga Pengerjaan Proyek Jalan Raya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:41 WIB
Canangkan Website Desa se-Sumbawa Barat, Pemda Kolaborasi dengan BPS
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 15:29 WIB
Rampung Akhir Tahun, Ditjen Perumahan PUPR Bangun Rusun ASN 8 Lantai di NTB
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:29 WIB
BSN dan Pemkab Lombok Tengah Resmikan "SNI Corner" untuk Tingkatkan Daya Saing Produk NTB