- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
: Asisten I Isran Kasiri,S.I.P.,M.Si beserta jajaran berfoto bersama 12 Desa/ kelurahan yang melakukan pengukuhan
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Kamis, 14 September 2023 | 22:32 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 66
Bengkulu Selatan, InfoPublik - 12 Desa/Kelurahan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( Kadarkum ) Di Bengkulu Selatan lakukan Binaan dan Pengukuhan, yang dilaksanakan di Aula Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Kamis (14/9/23)
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Isran Kasiri, S.I.P., M.Si dan juga dihadiri oleh
Staf Ahli Bidang Hukum, DPMD, Seluruh Camat se- Kab Bengkulu Selatan, Resma Hadi (Penyuluhan Hukum Ahli Muda), Burlian Azhari Analis Hukum Ahli Muda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Pemerintahan Setda.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Isran Kasiri, S.I.P., M.Si Dalam sambutannya mengatakan pengukuhan desa binaan merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan kesadaran hukum masyarakat, dimana hal ini akan terlihat dalam tingkat kepatuhan- kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman tertib damai dan sejahtera.
"Pengukuhan ini merupakan langkah awal untuk persiapan ke tahap selanjutnya hingga sampai menuju memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum," ucapnya.
Ia mengatakan untuk sementara jumlah desa di Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 14 desa/ kelurahan yang sudah diresmikan oleh menteri hukum dan HAM RI pada tahun 2013 lalu dan memperoleh piagam Anubhawa sasana desa.
"14 desa yang diresmikan masih sangat sedikit jumlah desa sadar hukum di bengkulu selatan ini, tentu ini hendaknya menjadi perhatian kita semua kedepannya untuk berupaya meningkatkan lagi jumlah desa sadar hukum dengan melalui kerja sama antar pemerintah daerah dengan kanwil kementerian hukum dan HAM Bengkulu," ujarnya.
Tidak hanya itu ia juga mengatakan bahwa peningkatan kesadaran hukum menjadi salah satu modal yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan global.
Ia juga berharap kedepannya desa binaan ini untuk terus melakukan kegiatan- kegiatan pembinaan yang selanjutnya dievaluasi agar memenuhi syarat agar menjadi desa sadar hukum, dan kedepannya juga lebih banyak lagi desa di kabupaten bengkulu selatan ini dikukuhkan menjadi desa binaan yang dipersiapkan menuju desa dasar hukum.
Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, S.H, MH mengatakan bahwa dari kantor wilayah Kementerian Hukum mengucapkan memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pemerintah daerah Bengkulu Selatan yang sangat antusias dalam melaksanakan pembinaan hukum untuk mewujudkan desa sadar hukum.
Usai pengukuhan 12 desa binaan yang ada di kabupaten bengkulu selatan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan pengukuhan dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu. (MC Kab. Bengkulu Selatan)