- Oleh MC KAB AGAM
- Selasa, 12 November 2024 | 12:39 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 14 September 2023 | 10:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 96
Agam,InfoPublik - Asisten III Setda Agam, Andrinaldi hadiri Rapat Koordinasi Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Daerah Secara Nasional secara Zoom Metting di Ruang Rapat Bupati Agam, Rabu (13/9/2023).
Dalam rapat tersebut, Tomsi Tohir Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negeri selaku panitia pelaksana, menjelaskan, kegiatan tersebut memberi arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam pemenuhan jumlah APIP di masing-masing daerah.
Ditambahkan, upaya yang telah dilaksanakan pemerintah dalam rangka penguatan APIP meliputi 4 aspek yaitu, kelembagaan, anggaran dan Sumber daya manusia (SDM) dan fokus pengawasan dengan jumlah personil yang ada diseluruh Indonesia sebanyak, 53.319 orang, namun yang ada pada saat ini, 14.492 orang atau 27 persen.
Dirinci, jumlah auditor baru sebanyak 9.455 orang dari total kebutuhan 30.219 dan kekurangan 20.764 orang atau 69 persen. Sedangkan, untuk Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) baru sebanyak 5.037 orang dari total kebutuhan 23.100 orang sehingga masih kurang sejumlah 18.063 orang atau 78 persen.
Pihaknya berharap, usai Rakor tersebut, seluruh kepala daerah memberikan perhatian khusus berkaitan dengan penambahan APIP serta bertanggung jawab atas kualitas SDM untuk ditempatkan pada bidang Inkspektorat masing-masing.
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, APIP dan KPK memiliki suatu kesamaan sebagai pengawas pemerintah. “Tugas utama APIP sebagai bagian dari manajemen adalah berkonstribusi bagi tercapainya visi dan misi serta program kerja pemerintahan melalui fungsi pengawasan,”ujarnya.
Firli Bahuri menyampaikan, kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK didaerah paling banyak berhubungan dengan penerimanaan suap untuk pengurusan perizinan, pengadaan barang dan jasa serta urusan penempatan dan promosi jabatan.
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh petugas APIP agar ketiga hal tersebut agar dapat dipegang teguh dan dikendalikan sehingga akan memberikan kesan baik kepada pemimpin daerah terhadap integritas dari APIP dan Inspektorat,” ujarnya.
Ketua KPK itu menjabarkan tiga sikap dan tugas penting APIP yaitu, pertama, oversight yakni memastikan seluruh unit kerja APIP mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Kedua, Insight yaitu, mampu memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pemerintahan dan ketiga, Foresight yakni, mampu mengidentifikasi tren dan tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah dan seluruh unit kerjanya.
“Peran penting APIP adalah quality control, quality assurance dan consultant. Peran ini akan berfungsi pada empat tahapan yaitu, perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi/auditing, semua tahapan ini akan membutuhkan peranan penting dari APIP agar tidak terjadinya korupsi dalam siklus ini,”jelasnya.
Sementara Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, APIP sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah memiliki peranan yang sangat penting bagi kepala daerah. “Bagi kepala daerah fungsi APIP akan dapat menjadi filter pertama agar unsur kerugian atau korupsi pada daerah dapat dihindari,”katanya. (MC Agam/Tori/Eyv)