Lubuk Pakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatra Utara

: Lubuk Pakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 15 September 2023 | 06:29 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 106


Deli Serdang, Infopublik - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan berkeyakinan Kecamatan Lubuk Pakam layak dan pantas menjadi kecamatan terbaik tingkat Sumatra Utara. Penekanan ini disampaikan Bupati ketika memberi sambutan pada Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatra Utara Tahun 2023 di Convention Hall Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Dijelaskan Bupati, melalui penilaian dan pembinaan yang dilakukan akan menambah kepercayaan dan semangat untuk terus berbenah, menjadikan Kecamatan Lubuk Pakam semakin baik.

Penyelenggaraan Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik terhadap Kecamatan Lubuk Pakam memiliki arti dan makna sangat penting. Di samping untuk mengetahui tingkat efektivitas kemajuan dan keberhasilan serta capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan seluruh aparatur Kecamatan Lubuk Pakam, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta mengevaluasi apa saja yang telah dilakukan selama ini, baik dari tingkat keberhasilannya maupun pembenahan yang harus dilakukan ke depannya.

Kecamatan Lubuk Pakam merupakan ibu kota Kabupaten Deli Serdang dan telah ditetapkan menjadi kecamatan terbaik melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023, dan berhak mengikuti Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatra Utara mewakili Kabupaten Deli Serdang.

Kecamatan Lubuk Pakam sudah banyak mendapat prestasi di tingkat lokal maupun nasional. Salah satunya dan sangat membanggakan adalah berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil dari Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2022 lalu. Dan Kecamatan Lubuk Pakam sudah 16 kali dianugerahi Piala Adipura, mulai tahun 1995. Dan tahun ini akan mengikuti penyelenggaraan Adipura Kencana.

"Tidak berlebihan rasanya, Kecamatan Lubuk Pakam ini pantas dan layak menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatra Utara. Saya berkesempatan berbicara dengan masyarakat Lubuk Pakam. Mereka bertanya kepada saya, kenapa masih dinilai Pak? Saya bilang, ya memang begitu. Saya sudah keliling ke mana-mana, kayaknya memang Lubuk Pakam inilah yang terbaik di Sumatra Utara. Kata orang itu Pak (Drs Basyarin Yunus Tanjung MSi). Saya bilang ke ibu-ibu, saya pun sependapat," jelas Bupati.

"Ya mudah-mudahan seperti doa yang dibacakan tadi, kayaknya semua upaya sudah dilakukan. Pak Camat bersama kepala desa dan lurah sudah bekerja keras. Doanya tadi panjang, berserah diri, mohon sama Allah SWT. Ya itulah gambaran betapa masyarakat Lubuk Pakam sangat menginginkan pengakuan atas hal baik yang sudah mereka lakukan selama ini," sambung Bupati.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara, Drs Basyarin Yunus Tanjng MSi yang juga Ketua Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatra Utara, menyampaikan penilaian kecamatan merupakan bentuk motivasi kepada seluruh unsur pimpinan di kecamatan dan kabupaten untuk mencapai hasil terbaik.

"Saat pelantikan Pj Gubsu di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengamanahkan jajaran yang paling rendah sampai ke tingkat keluarga adalah jajaran pemerintahan dalam negeri. Mulai dari pemerintahan provinsi, kabupaten, camat, ada lurah. Pemerintahan desa masuk ke lini keluarga melalui Posyandu. Artinya, saya yakin kalau bisa menggerakan masyarakat, menggerakan potensi-potensi di kecamatan dan kelurahan, maka tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dicapai," paparnya.

Drs Basyarin Yunus Tanjung juga menyinggung soal amanah Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Amanah yang disampaikan Presiden adalah pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Stunting itu kelambatan pertumbuhan dari usia seharusnya terhadap anak di bawah lima tahun atau balita. Banyak peran yang bisa dilakukan melalui Posyandu dan pemerintahan desa untuk mengentaskan itu. Tadi pagi saya dengar, pemerintahan secara keseluruhan di Sumatra Utara sudah bisa mencapai 18 persen pengentasan angka stunting yang sebelumnya di angka 33 persen. Artinya, penurunan lebih dari 50 persen ini tentunya berkat kader-kader Posyandu dan PKK dan dipimpin para camat, lurah dan kepala desa," rincinya.

Soal kemiskinan ekstrem, lanjutnya, menjadi beban semua pihak. Dalam pengertiannya, kemiskinan ekstrem adalah secara kuantitatif pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hanya Rp19.700. Artinya, uang yang didapat Rp20 ribu, habis untuk belanja.

"Inilah kategori kemiskinan ekstrem. Banyak hal yang dijumpai di kecamatan dan di desa terhadap potensi kesejahteraan masyarakat yang terabaikan. Kemarin kita menerima kunjungan Badan Zakat Nasional (Baznas), mendampingi Gubernur di Kantor Gubernur. Potensi zakat kita Rp8,1 triliun. Yang terkumpul sekitar Rp100 miliar. Kalau disadari, potensi zakat Rp8,1 triliun itu terkumpul, dipastikan kemiskinan ekstrem bisa teratasi," bebernya.

"Di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu), Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan memberikan zakatnya sebesar 2,5 persen, baik gaji maupun tunjangan. Setiap bulannya terkumpul Rp500 juta dan didistribusikan ke fakir miskin yang memerlukan bantuan. Inovasi yang bisa kami tawarkan di tingkat kecamatan, bagaimana bisa bekerja sama dengan Baznas, dan masyarakat yang patut dihimpun zakatnya untuk didorong agar berzakat. Kemudian bisa didistribusikan kepada mustahik-mustahik di kecamatan masing-masing. Sehingga, tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dibantu dengan pola seperti ini," tutupnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Dra Hj Wastiana Harahap menegaskan DPRD Deli Serdang mendukung seluruh kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Terlebih sebagai indikator penilaian kecamatan terbaik, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah. "Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah sangat penting karena menjadi payung hukum yang dituangkan melalui Peraturan Bupati, sehingga para kepala desa bisa melalui Dana Desa dalam pengelolaannya," sebutnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:21 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Sumatra Utara
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 05:47 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut Berstandar Internasional di Deli Serdang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 September 2024 | 20:02 WIB
Menko PMK akan Menutup PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 16 September 2024 | 22:01 WIB
Sertu Adam Yazid Raih Emas Taekwondo di PON XXI, Kasum TNI Beri Apresiasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 14 September 2024 | 18:00 WIB
Kerja Sama PB PON XXI Sumut dan PHRI Pastikan Akomodasi Memadai