- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 14 November 2024 | 04:23 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 14 September 2023 | 08:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 91
Sumbawa Barat, InfoPublik — Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta tak tergiur dengan bisnis berbasis online. Saat ini, korban dari invetasi bodong melalui Future E-Commerce (FEC) itu cukup banyak.
Untuk meyakinkan para korbannya, platform investasi digital itu mengiming-imingi korban dapat meraup untung besar dengan cepat hanya dengan menginvestasikan uang mereka melalui FEC. Kini, aktivitas ilegal itu resmi ditutup pemerintah.
"Baiknya masyarakat hati-hati, jangan sampai tergiur dengan bisnis ini. Di beberapa daerah sudah ada penanganan dari kepolisian,’’ harap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, Rabu (13/9/2023).
Sekedar diketahui, beberapa daerah di NTB, investasi berbasis online ini mengakibatkan para korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta. Di Sumbawa Barat korban bisnis investasi bodong ini juga cukup banyak. Hanya saja, sampai saat ini belum ada satupun yang melapor ke kepolisian.
"Kalau di Sumbawa Barat sendiri sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,’’ bebernya.
Kapolres mengingatkan, platform digital itu saat ini telah resmi sudah ditutup dan dilarang pemerintah. Jika di tengah masyarakat masih ada yang menawarkan untuk ikut dalam bisnis tersebut, perwira dengan dua mawar di pundak itu meminta masyarakat tak ikut.
"Jangan sampai terlibat dalam bisnis ini. Kenapa, karena bisnis ini sudah ditutup dan sudah banyak yang menjadi korban,’’ ingatnya.
Jikapun ada masyarakat Sumbawa Barat yang kemudian merasa dirugikan dalam bisnis investasi itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
"Kalau ada yang merasa dirugikan dari bisnis ini, baiknya segera dilaporkan ke polisi,’’ sarannya.
Kapolres menambahkan mengingat bisnis ini menggunakan platform digital, saat ini pihaknya sudah meminta kepada Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dan kelurahan untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Ini penting dilakukan, mengingat informasi tentang FEC yang sudah ditutup ini terkadang tidak sampai ke wilayah atau desa yang cukup jauh dari wilayah perkotaan.
"Imbauan terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada masyarakat,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)