- Oleh Putri
- Jumat, 1 November 2024 | 05:49 WIB
: Plt. Sekda Kab.Boven Digoel Saat Memimpin Kegiatan Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Utama Di Kab. Boven Digoel (12/9/2023)
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 13 September 2023 | 06:19 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 73
Boven Digoel, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Boven Digoel Cabang Merauke Melaksanakan Kegiatan Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Boven Digoel Tahap II, Guna Meningkatkan Pelayanan kesehatan Pada Masyarakat Peserta JKN-KIS Bertempat di kantor BPJS, Selasa (12/09/2023)
Dalam sambutan Plt. Sekda Kabupaten Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, S. IP., M. Si mengatakan, kesehatan merupakan salah satu indikator pembangunan nasional atau indikator pembangunan manusia dan perekonomian suatu bangsa dan juga pembangunan berkelanjutan.
Sustainable Development Goals mempunyai 17 poin yang harus dicapai dimana salah satu capaian yang ingin di wujudkan pada poin ke 3 yaitu Universal Health Coverage dengan memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi masyarakat.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi minimal memiliki 95% akses yang adil terhadap pelayanan masyarakat yaitu pelayanan JKN dan KIS.
Layanan kesehatan tidak terlepas dari para pemberi pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama yaitu, Puskesmas, Klinik, Pratama, Dokter, praktek, sampai di rumah sakit.
Plt. Sekda mengajak, mari memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata tanpa diskriminasi dalam pelayanan masyarakat demi peningkatan derajat kesehatan seluruh penduduk Kabupaten Boven Digoel.
Pemkab akan terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan UHC menjadi bukti nyata pada beberapa waktu lalu, Pemkab Boven Digoel telah mendapatkan penghargaan UHC yang langsung diberikan oleh Wakil Presiden dan para Menteri, ujarnya
Dilanjutkan, Kepala Cabang BPJS Merauke Henawan Priyastomo menambahkan kita harus berpartisipasi menjadi perserta JKN-KIS atau BPJS kesehatan karena sebagai ngungsi proteksi sebagai asuransi kesehatan terutama sakit yang berbiaya mahal. (MC. Boven Digoel/Ray & Saferi)