Penanaman Modal, Adrudin: Pemda Parimo Harus Melihat Keuntungan yang akan Diperoleh Daerah

: Penyampaian penjelasan atas Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada PT. Bank Sulteng yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur Foto : Prokopim Parimo.


Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 12 September 2023 | 14:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 55


Parigi Moutong, InfoPublik - Penanaman modal dilakukan Pemda Parimo, tentunya harus memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga, pemerintah harus mampu terlebih dahulu melihat keuntungan yang akan diperoleh daerah

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, pada saat sidang paripurna DPRD, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, Senin (11/9/2023).

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Adrudin menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan pemyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT Bank Sulteng.

Olehnya, dengan melakukan investasi yang mengikutsertakan PT Bank Sulteng, bertujuan untuk peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sedangkan gambarannya, kata dia, total nilai pembagian yang didapatkan Pemda mencapai Rp13.299.981.965, pada penyertaan modal dari tahun sebelumnya hingga 2022.

“Tentunya hal ini dinilai sangat bermanfaat dalam menaikkan PAD di daerah kita,” ucapnya.

Adrudin mengatak, pada tahun 2023, Pemda Parimo kembali berinisiatif untuk melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sulteng dengan nilai Rp40.000.000.000, dalam kurun waktu penyetoran 2023-2030.

“Pemda akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setiap tahunnya,” tambahnya.

Pemda Parimo berharap agar pengajuan Raperda penyertaan panambahan modal kepada PT Bank Sulteng tersebut dapat segera direalisasikan dan disepakati anggota DPRD Parigi Moutong.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua Komisi III DPRD Parimo, Leli Pariani. (MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)