- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 3 September 2024 | 09:01 WIB
: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan dokumen Nota Penjelasan Raperda APBD-P 2023 pada Sidang Paripurna (11/9/2023)
Oleh PROVINSI BENGKULU, Selasa, 12 September 2023 | 08:46 WIB - Redaktur: Tobari - 171
Bengkulu, InfoPublik - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (11/9/2023).
Pada awal penjelasannya, Gubenur Rohidin mengatakan, Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 yang disampaikan ini, merupakan penjabaran dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Hal ini sebagai upaya nyata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Bengkulu dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu, Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.
"RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan terhadap APBD," sebut Gubernur Rohidin.
Lanjutnya, APBD Provinsi Bengkulu 2023 perlu dilakukan perubahan mengingat capaian kinerja APBD Provinsi Bengkulu 2023 sampai bulan Juni 2023, masih menunjukan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi, dalam kebijakan umum APBD Provinsi Bengkulu 2023 tersebut.
Dalam rincian Nota Penjelasan yang disampaikan Gubernur Rohidin, diuraikan Penerimaan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 68, 392 miliar lebih atau sebesar 2,36 persen, dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 2,897 triliun lebih, naik menjadi 2,965 triliun lebih.
"Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 189, 772 miliar lebih atau sebesar 6,37 persen dari dianggarkan semula Rp 2, 997 triliun menjadi sebesar Rp 3, 167 triliun," jelasnya.
Untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Daerah, diproyeksikan naik sebesar Rp 121, 335 miliar atau naik sebesar Rp 151,64 persen dari yang dianggarkan semula Rp 89, 013 miliar menjadi Rp 201, 348 miliar yang bersumber dari SILPA. "Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak mengalami perubahan," kata Gubernur.
Di akhir Nota Penjelasannya, Gubernur Rohidin berharap pembahasan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 ini dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu demi mewujudkan "Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat".
Sesuai mekanisme dan tata tertib dewan provinsi, tahap berikutnya Raperda tersebut akan dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh masing- masingKomisi DPRD Provinsi.
Selanjutnya, hasil pembahasan akan disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Prov Bengkulu/toeb)