Resmi, Bupati Halsel Serahkan SK PPPK Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis

: Penyerahan SK PPPK Tenaga Pendidikan dan Teknis oleh Bupati Halmahera Selatan


Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Senin, 11 September 2023 | 23:16 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 158


Halsel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan apel gabungan sekaligus rangkaian penyerahan SK PPPK. Kegiatan dilangsungkan di lapangan apel Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin ((11/9/2023).

Penyerahan SK PPPK Tenaga Pendidikan dan Teknis ini oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik di dampingi oleh Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sekda, para Asisten, staf ahli dan seluruh Pimpinan OPD.

Bupati Halsel, Usman dalam arahannya menyampaikan, tenaga guru saat ini masih banyak tertumpuk di ibu kota kabupaten. Untuk itu, ia berharap kepada tenaga guru yang sudah lulus P3K khususnya yang bertugas di desa agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan penuh tanggungjawab. "Maju dan tidaknya Kabupaten Halmahera Selatan ada di pundak kalian (guru)," katanya.

Usman menambahkan, kepada para tenaga guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum berkesempatan lulus agar bisa belajar untuk menghadapi tes yang Insya Allah akan digelar pada bulan depan. "Tunjukan bahwa kita mampu bersaing sampai ke level nasional," ujarnya.

Sebelum melakukan penandatanganan SK PPPK, Usman menyampaikan, pemerintah daerah akan membayar gaji pegawai PPPK (P3K) tenaga guru dan teknis selama tiga bulan. "Pemerintah daerah siap membayar rapelan sesuai dengan kemampuan daerah kepada pegawai P3K dan apa yang menjadi cita-cita kalian hari ini sudah terwujud dan menjadi bukti nyata, semoga apa yang diterima berbanding lurus dengan apa yang dilakukan dilapangan,” ungkap Usman.

Perlu diketahui bahwa jumlah penerima SK PPPK lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan terdiri dari 430 Tenaga Pendidik dan 17 Tenaga Teknis.

 

Berita Terkait Lainnya