:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Selasa, 12 September 2023 | 11:00 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 110
Pariaman, Info Publik - Ketok Palu, KUA & PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) Kota Pariaman Tahun 2023, ditandatangani Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.
Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi sekaligus Stemmotivoring tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten I, Yaminurizal, Asisten II, Elfis Candra, Sekwan, Indra Sakti, Beberapa Kepala OPD dan ASN yang hadir, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Jumat (8/9/2023).
Dari 5 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Bulan Bintang Nurani, oleh Romi Nofrialdi, Fraksi Keadilan Demokrat, oleh Aris Munandar, Fraksi Nasional Demokrat, oleh Jonasri dan Fraksi Golkar, oleh Life iswar, Kelima Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Rancangan KUA & PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2023 tersebut.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan atas nama pemerintah Kota Pariaman, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian proses pembahasan rancangan KUA & PPAS APBD P tahun 2023, mulai dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini, ucapnya.
“Kita semua patut bersyukur, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD P tahun 2023, dapat berjalan dengan cepat dan lancer, artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, antara pemerintah kota pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,” tukasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga mengungkapkan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan pengganggaran, telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancer, ulasnya.
“Sejalan dengan hal itu, melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023, kiranya dan dapat dilaksanakan dalam rentang waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.
(J)