- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 27 Februari 2024 | 09:37 WIB
: Pemprov Bengkulu bersama BPKP Perwakilan Bengkulu menggelar Bimtek Penilaian Maturitas SPIP (8/9/2023)
Oleh PROVINSI BENGKULU, Jumat, 8 September 2023 | 18:13 WIB - Redaktur: Tobari - 93
Bengkulu, InfoPublik - Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi menyebutkan, KPK menjadikan pengendalian internal pemerintah, sebagai salah satu indikator area intervensi pemberantasan korupsi pada Pemerintah Daerah tahun 2023.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Pengendalian internal dimaksud, meliputi evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), tingkat maturitas SPIP, penanganan pengaduan dan rencana pengendalian kecurangan.
Penjelasan ini disampaikan Nandar Munadi saat membuka secara resmi Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, pada Jum'at (8/9/2023).
"Sehingga penyelenggaraan SPIP diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai, bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan organisasi, keterandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Nandar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan menyebutkan, penilaian maturitas SPIP terintergrasi mencakup empat unsur SPIP, yang meliputi manajemen risiko, indeks efektivitas, pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.
Mekanisme penilaiannya terdiri dari penilaian mandiri oleh manajemen Pemerintah Daerah, penjaminan kualitas yang dilakukan oleh APIP (Inspektorat Provinsi Bengkulu), dan evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri yang telah melalui penjaminan kualitas.
"Proses penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada 3 kompenen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP," jelas Rusdy Sofyan.
Saat ini telah dibentuk Tim Satgas Penilaian Maturitas SPIP Provinsi Bengkulu melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: I.282.INP.Tahun 2023, yang bertugas untuk meningkatkan kualitas penerapan SPIP di lingkungan Pemprov Bengkulu. (Prov Bengkulu/ toeb)