- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Rabu, 6 November 2024 | 08:35 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 6 September 2023 | 10:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 60
Sumbawa Barat, InfoPublik — Pelamar jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata cukup banyak.
Sampai saat ini, total ada 11 pejabat yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran pada dua kelas Jabatan Tinggi Pratama (JPT) .
‘’Sudah ada 11 lamaran yang masuk. 5 orang untuk Kasat Pol PP dan 6 orang untuk Damkar,’’ jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa Barat, H. Abdul Malik, Senin (4/9/2023).
Dua jabatan ini lowong lantaran pejabat sebelumnya pensiun. Kepala Dinas Damkar sebelumnya dijabat H. Hamzah sementara Kasat Pol PP dijabat oleh Agus Hadnan. Karena lowong, pengisian jabatan ini harus dilakukan melalui seleksi terbuka.
Ke 11 nama yang sudah memasukkan berkas pendaftaran itu merupakan Pejabat Eselon III Lingkup Pemda Sumbawa Barat.
‘’Semuanya merupakan ASN di internal kita sendiri,’’ urainya.
Khusus jabatan Kasat Pol PP, H. Malik tidak menampik ada sejumlah syarat tambahan yang harus dipenuhi setiap calon. Pelamar untuk jabatan ini harus memiliki sertifikat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
‘’Yang punya sertifikat ini sejauh yang kita tahu hanya dua orang saja,’’ terangnya.
Karena syarat menjadi Kasat Pol PP adalah pegawai yang memiliki sertifikat PPNS, BKPSDM Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
‘’Apakah pelamar yang tidak punya sertifikat ini tetap bisa diproses atau tidak, nanti kita tunggu arahan KASN,’’ janjinya.
Diakuinya, khusus jabatan Kasat Pol PP ini sedikit berbeda dibanding jabatan lain. Sebab, syarat ini diatur khusus melalui Peraturan Pemerintah (PP).
‘’Bunyi PP-nya demikian. Itupun dari dua yang melamar saat ini, satu orang memiliki sertifikat PPNS dan satu orang lainnya penyidik tata ruang. Ini juga akan kita koordinasikan dengan KASN apakah diperbolehkan atau tidak,’’ urainya.
Selain jabatan Kepala Dinas Damkar dan Kasat Pol PP, satu jabatan lain saat ini juga mengalami kekosongan. Asisten III pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang sebelumnya dijabat Supiarno tersebut kosong, lantaran pejabat yang bersangkutan memasuki masa purna tugas.
‘’Khusus untuk Asisten III tidak kita pansel. Pengisiannya nanti akan diambil langsung dari pejabat yang saat ini,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)