- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 24 November 2024 | 08:21 WIB
:
Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 6 September 2023 | 03:10 WIB - Redaktur: Tobari - 42
Aimas, InfoPublik - Uji kir kendaraan di Dinas Perhubungan, Bidang Perhubungan Darat Kabupaten Sorong belum bisa dilaksanakan. Hal ini disebabkan belum semua kelengkapan yang dibutuhkan telah terpenuhi. Termasuk fasilitas pendukung lainnya.
Insyaallah, tahun depan sudah bisa kita laksanakan, ujar Kasi Pengujian Kendaraan, Teguh Basuki kepada awak media, Senin (4/9/2023) di Mapolres Aimas, usai menghadiri apel gelar Operasi Zebra Mansinam.
Kalau untuk biaya kir yang dikenakan pada setiap jenis kendaraan, saat ini Raperdanya masih digodok. Namun, sekarang perkiraan biaya kir antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, jelasnya.
Sementara untuk sekarang ini yang sudah ada uji kir masih hanya ada di Kota Sorong saja. Kita di Kabupaten Sorong rencananya tahun depan sudah bisa kita laksanakan kir kendaraan, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)