- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Minggu, 10 November 2024 | 02:44 WIB
: Dinas-Ddinas terkait beserta Perwakilan Puskesmas di 11 Kecamatan hadiri pertemuan audit kasus stunting
Oleh Kabupaten Buol, Senin, 4 September 2023 | 22:27 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 62
Buol-InfoPublik - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Drs. Rizal Naukoko, M.Kes, pertemuan audit kasus stunting pada Senin(4/9/2023).
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Buol. Pertemuan ini diadakan di Aula Dinas Kesehatan P2KB dan melibatkan sejumlah pihak yang berkomitmen untuk mengatasi stunting.
Stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurannya. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah mengambil pendekatan yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai sektor pemerintah dan lembaga non-pemerintah, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu langkah kunci dalam upaya penurunan stunting adalah melakukan audit kasus stunting. Ini merupakan upaya penting untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran tertentu.
Kelompok ini termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, bayi di bawah dua tahun (baduta), dan balita. Audit kasus stunting ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan merupakan kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional.
Audit kasus stunting ini dilakukan berdasarkan data dari Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGM) yang dikelola oleh petugas gizi puskesmas serta data dari Electronik-Layanan Sosial dan Kesehatan Ibu Menyusui, Ibu Hamil, dan Calon Pengantin (eLSIMIL) yang terkait dengan kelompok sasaran tersebut. Data eLSIMIL dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui tim pendamping keluarga di tingkat desa atau kelurahan.
Tujuan dari kegiatan audit kasus stunting ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen pendampingan keluarga, dan permasalahan medis yang berkaitan dengan stunting.
Pertemuan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Buol ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam upaya penurunan stunting.
Mereka termasuk kepala puskesmas dan pengelola gizi puskesmas di 11 kecamatan, koordinator penyuluh Keluarga Berencana di 11 kecamatan, serta berbagai dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Permukiman, Dinas P3A Pemdes, Dinas Kominfo, Sistem Teknis Satgas Stunting, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Buol.
Pertemuan ini adalah langkah konkret dalam upaya bersama untuk mengatasi stunting di Kabupaten Buol. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memanfaatkan data yang ada, diharapkan bahwa Kabupaten Buol akan berhasil mengurangi angka stunting dan memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang. (MC Kab Buol / Wayan Irmayani)