Pemprov Bengkulu Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Kekayaan Intelektual

: Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi menerima penghargaan pelayanan HAKI dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu


Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 28 Agustus 2023 | 06:24 WIB - Redaktur: Tobari - 49


Bengkulu, InfoPublik - Pemprov Bengkulu menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) atas dedikasinya dalam melaksanakan Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Grage Kota Bengkulu, pada Jumat (25/8/2023).

Penghargaan yang diberikan Kemenkumham kepada mitra kerja ini, karena dinilai telah melaksanakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, melaksanakan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan melaksanakan program HAM di Provinsi Bengkulu.

Selain Pemprov Bengkulu, juga seluruh Bupati/Walikota yang menerima penghargaan tersebut serta Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, UMKM dan Instansi terkait.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Hermansyah Siregar mengatakan, Piagam Penghargaan ini diberikan kepada mitra kerja Kemenkumham, dengan tujuan mendorong semua lapisan masyarakat agar lebih mengenal dan peduli akan kekayaan intelektual.

"Kita harus bersinergi untuk mendorong seluruh para pemangku kepentingan atas mereka-mereka yang telah menghasilkan karya cipta dan karsanya, melahirkan produk-produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual," sebut Herman Siregar, usai memberikan Piagam Penghargaan.

Di samping itu, dirinya juga meminta seluruh komponen masyarakat agar dapat segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki ke Direktorat Kekayaan Intelektual agar hasil karya cipta mereka tersebut terdaftar sehingga tidak bisa diambil orang lain lagi.

"Cara mendaftarnya juga mudah bisa lewat aplikasi online, dan jika sudah terdaftar dan mendapatkan sertifikatnya, maka hasil karya cipta tesebut tidak bisa di klaim orang lain," ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, mewakili Pemprov Bengkulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas diterimanya penghargaaan tersebut dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Nandar mengungkapkan, di Provinsi Bengkulu ini sangat banyak kekayaan intelektual dari berbagai bidang, sehingga hal itu perlu segera dipatenkan dengan mendaftarkan hak cipta ke instansi yang berwenang.

"Kita berharap dengan adanya sertifikat kekayaan intelektual ini dapat mengumpulkan semua karya-karya intelektual yang ada di Provinsi Bengkulu. Sehingga semuanya bisa terdaftar dan memiliki hak paten, baik secara individu maupun komunal," kata Nandar Munadi.

Nandar Munadi juga menambahkan manfaat dengan memiliki sertifikat HAKI selain melindungi hak cipta karya merek atau lainnya, juga menghindari terjadinya konflik saling mengklaim di kemudian hari atas karya yang dihasilkan.

"Jangan sampai kekayaan intelektual kita itu terjadi kericuhan dengan saling mengklaim memiliki karya atau produk yang dihasilkan. Untuk itu saya mengajak teman-teman yang ada di provinsi, kabupaten maupun di kota, pelaku usaha, individu dan kelompok agar dapat segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya," demikian tutur Nandar Munadi. (Prov Bengkulu/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya