:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Senin, 28 Agustus 2023 | 14:59 WIB - Redaktur: Tobari - 54
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengikuti kegiatan webinar kota pintar (smartcity) yang digelar oleh PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI).
Bertempat di Indramayu Command Center, Kamis (24/8/2023), kegiatan webinar turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan daan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Indramayu serta Kepala Bidang TIK Diskominfo Indramayu, Anri Heriyanto beserta jajaran.
Dengan mengusung tema Smart Governance Menuju Harapan Baru Untuk Indonesia Maju, webinar diisi dengan diskusi serta pemaparan materi terkait dengan pengembangan kota pintar seperti memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang dikemas secara digital (smart service) seperti layanan kegawatdaruratan, layanan pelaporan publik serta smart healthcare.
Melalui layanan panggilan darurat 112 (Call Center 112), Kemenkominfo RI melalui Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika berupaya untuk menghadirkan layanan kedaruratan yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk mengakomodir semua kegawatdaruratan secara terpadu yang dapat ditindaklanjuti secara langsung.
Saat ini beberapa nomor darurat seperti Kepolisian (110), Pemadam Kebakaran (113), Basarnas (115), Ambulan/Kemenkes (119), BNPB (117) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat masih bisa digunakan.
Namun demikian, dengan hadirnya Call Center 112, masyarakat hanya perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112. Panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci.
“Layanan Call Center 112 tersebut saat ini telah hadir di 114 Kabupaten/Kota dan 1 provinsi,” ungkap Agung Setio Utomo, Ketua Sub Tim Kerja Layanan Panggilan Darurat 112 & Sistem Penyebaran Informasi Bencana Kemkominfo RI.
Agung berharap, layanan Call Center 112 tersebut dapat diimplementasikan di seluruh daerah sehingga dapat membantu memberikan respon cepat stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan saat diperlukan.
Sementara itu, Kepala Bidang TIK Diskominfo Indramayu, Anri Heriyanto mengatakan, walaupun saat ini Pemkab Indramayu belum mengimplementasikan Call Center 112, namun Pemkab Indramayu telah memiliki program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang menjadi call center guna memberikan pelayanan publik terbaik dengan cepat terutama layanan yang bersifat darurat dan sebagai solusi terhadap berbagai keluhan yang ada di perangkat daerah, RSUD, BUMD, Kecamatan, Puskesmas, hingga ke pemerintah desa.
Anri menambahkan, masyarakat Indramayu dapat mengakses layanan I-Ceta melalui nomor call center masing-masing perangkat daerah yang dapat dihubungi 24 jam. Dalam 2 tahun terakhir, terdata sebanyak 3.090 aduan telah diselesaikan Pemkab Indramayu.
“112 ini kan programnya kominfo pusat. Walaupun kita belum menggunakan itu, tapi melalui I-Ceta yang merupakan salah satu dari 10 program unggulan Ibu Bupati Indramayu, kami berusaha mengakomodir aduan masyarakat sehingga dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/toeb)