ASEAN Plus Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:38 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 258


Manggarai Barat, InfoPublik - Pertemuan konsultasi menteri-menteri ASEAN Plus Three (AMMTC+3) yang ke-13 diadakan dalam rangkaian pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo.

Pertemuan memperkuat komitmen para menteri negara-negara ASEAN Plus Three China, Jepang, dan Korea Selatan dalam menerapkan dan meningkatkan kerja sama praktis dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan dan menanggulangi kejahatan transnasional.

Pertemuan para menteri negara ASEAN Plus Three ke-13 diketuai oleh Indonesia mengacu pada tema Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 yaitu "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth".

Dalam pertemuan, para menteri telah menyepakati usulan ASEAN SOMTC Plus Three Cooperation Work Plan (2024 – 2027) yang sebelumnya sudah disepakati pada pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta, Juni 2023 lalu.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti, sebagaimana siaran pers yang diterima, Kamis (24/8/2023) mengatakan rencana kerja bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan negara-negara Plus Three dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnasional di kawasan melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, penguatan penegakan hukum, dan pemberian bantuan teknis.

Rencana kerja meliputi kerja sama berupa pertemuan konsultasi tahunan di AMMTC + 3 dan SOMTC + 3, pertukaran informasi dan informasi intelijen di antara badan-badan keamanan nasional, penguatan kapasitas, dan kerja sama penegakan hukum.

Kejahatan transnasional yang menjadi fokus pada rencana kerja adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme, dan kejahatan siber.

Pelaksanaan rencana kerja diharapkan dapat memberikan kontribusi menuju kawasan yang damai, aman, dan stabil, seperti yang dijelaskan dalam Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN 2025 (ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025).

Rencana kerja juga harus berkelanjutan dan sinergis dengan kerangka kerja sama yang ada, antara lain ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, especially Women and Children (ACTIP), dan deklarasi ASEAN lainnya terkait pemberantasan kejahatan transnasional.

SOMTC Voluntary Lead Shepherds akan berkoordinasi dengan seluruh negara anggota ASEAN Plus Three dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan bersinergi dalam menjalankan berbagai inisiatif yang diambil untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas negara.

Dalam pernyataan bersama usai pertemuan konsultasi AMMTC di Labuan Bajo, para Menteri negara ASEAN Plus Three menyambut baik disepakatinya SOMTC + 3 Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2027) yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + 3 Consultation ke-20 di Yogyakarta pada 22 Juni 2023, untuk melengkapi ASEAN Plus Three (APT) Cooperation Work Plan 2023-2027.

Disepakatinya DGICM + 3 Work Programme yang pertama, untuk meningkatkan praktik kerja sama dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan di bawah kerangka kerja ASEAN Plus Three dan berharap untuk pengimplementasani penuh dan efektif.

Para pejabat tinggi ASEAN Plus Three memuji kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan berbagai kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional, untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ASEAN Plus Three.

Lebih lanjut, para menteri ASEAN Plus Three menyambut baik tawaran Laos yang akan menjadi penyelenggara Konsultasi AMMTC + 3 pada 2024, serta menyambut partisipasi perdana Timor Leste dalam konsultasi itu sebagai observer.

Para Menteri ASEAN Plus Three berterima kasih kepada Indonesia, khususnya Kepolisian, atas sambutan hangat yang diberikan, termasuk pengaturan yang sangat baik yang telah dilakukan untuk konsultasi. Konsultasi diselenggarakan dengan semangat solidaritas dan keramahan khas ASEAN.

(MC Manggarai Barat/Frumen-Tim IKP)