Kejati Kalbar Bentuk Kembang Desa di Kubu Raya

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 28 Agustus 2023 | 06:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 47


Sungai Raya, InfoPublik - Koordinator Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Pontianak, Arifin Arsyad mengatakan kerja sama ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Kalimantan Barat. Inovasi ini, sebutnya sebagai upaya pencegahan tindak pindana korupsi.

“Saya di bidang perdata dan tata usaha negara, ada tugas pemberian pertimbangan hukum. Khususnya pemerintah desa, yang didalamnya ada pendampingan hukum dan pendapat hukum yang kebetulan di Kalimantan Barat ini mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp1,8 Trilliun untuk 2. 046 se-Kalbar, mudah-mudahan anggaran ini bisa tepat sasaran, sehingga tujuan pembangunan yang sudah dicanangkan di desa bisa terwujud,” terangnya.

Ia berharap setiap desa dapat melakukan koordinasi sekaligus bekerja sama dalam penyelenggaraan desa maupun kebijakan bersifat hukum administrasi.

“Jangan takut karena Kejaksaan sekarang bersifat humanis karena itu perintah langsung. Meskipun dalam rangka kegiatan penegakan hukum,” katanya usai penandatanganan Surat Keputusan Kembang Desa, dengan dua desa yakni desa Sungai Raya dan Kuala Dua, Rabu (23/8/2023)

Sementara, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuturkan Kembang Desa bukan hanya pengelolaan APBDes, namun juga kebijakan aset desa serta legalitas yang dikeluarkan pihak pemerintah desa setempat.

“Intinya desa itu bisa langsung datang ke Kejaksaan untuk berkonsultasi,” tambahnya. (ird/Mc Kubu Raya/Eyv)