:
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 63
Merauke, InfoPublik - Bawaslu Provinsi Papua Selatan selenggarakan Rakor penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam menghadapi penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu PPS Bawaslu PPS, Marman mengajak kepada anggota Bawaslu dari empat kabupaten di Papua Selatan yang baru dilantik segera jalankan tugas dengan mengedepankan kekompakan, solid dan menjaga marwah Bawaslu.
"Apabila kita kompak, niscaya kita bisa melaksanakan kerja dengan baik. Kami juga minta kepada bapak ibu sekalian kita rubah mindset berpikir dan bertindak kita, sehingga kita mampu selesaikan masalah sengketa bila itu terjadi," ujar Marman di Bawaslu Merauke, Selasa (22/8/2023).
Dikatakan, penyelesaian sengketa sangat penting untuk dihadapi dan Bawaslu sebagai lembaga harus siap untuk mengantisipasi dengan mempersiapkan diri yakni memahami dan belajar terkait aturan dan PKPU supaya mampu mengatasi sengketa dengan baik mulai dari mediasi sampai pada hasil putusan.
Kordiv SDM Bawaslu PPS, Tukijo menyampaikan bahwa saat ini tinggal 30 persen tahapan menuju Pemilu. Pengawas Pemilu harus paham PKPU supaya paham dan mampu menerapkan dalam proses pengawasan selama penyelenggaran Pemilu dan juga menjaga kesehatan dan semangat kerja.
Anggota Bawaslu Felix Tethool, kesempatan tersebut mengajak semua anggota Bawaslu Kabupaten agar menjaga integritas sebagai anggota Bawaslu. Sebab peran Bawaslu dan kewenangan Bawaslu sangat besar, sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan dengan tanggungjawab. Apa lagi 2024 pelaksanaan pemilu yang sangat kompleks yakni usai Pemilu dilanjutkan dengan Pilkada.(McMrk/geet/Af/Eyv)