Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bupati Rezita Minta OPD Lengkapi DIP

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:03 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 146


Rengat, InfoPublik - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi meminta agar setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan penguatan terkait pengelolaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Bupati Rezita saat menerima kunjungan Ketua dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (21/8/2023) di ruang kerjanya.

Kunjungan KI Provinsi Riau di Kabupaten Inhu sendiri sebagai bagian dari monitoring dan visitasi keterbukaan informasi publik pada kinerja PPID Diskominfo Inhu.

Ini juga menjadi bagian dari persiapan diadakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 oleh KI Provinsi Riau.

Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan bersama Asisten Ahli, Romadoni dan dua orang staff diterima langsung Bupati Rezita yang didampingi Staf Ahli, Evi Irma Junita, Kadis Kominfo, Arief Fadillah, Kadis PMD, Roma Doris, Kepala BPKAD, Kadisdikbud serta beberapa pejabat lainnya.

Mengawali perbincangan, Zufra Irwan menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Rezita atas diterimanya dengan baik akan kehadiran tim KI Riau di Inhu.

"Pertemuan ini jadi cerminan akan dukungan ibu bupati pada keterbukaan informasi publik," ucapnya.

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi yang disampaikan Zufra Irwan, tim komisioner KI Riau mengatakan kurangnya dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melengkapi Daftar Informasi Publik (DIP) perlu dievaluasi.

Menurut laporan Kadis Kominfo Inhu, Arief Fadillah, sejauh ini baru lima OPD yang secara lengkap telah memberikan data terkait DIP.

Karenanya, sebagai bentuk penegasan dalam rangka penguatan kinerja PPID Diskominfo Inhu, Bupati Rezita berharap seluruh OPD dapat memenuhi DIP dalam dua hari ke depan.

Sebagai informasi, selama kurun waktu lima tahun terhitung 2015 hingga 2019, Kabupaten Inhu secara berturut berhasil memperoleh penghargaan KI Award. (MC Indragiri Hulu/ Dani-IKP)