Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Pisang Barangan Merah Desa Lunjuk Raih Sertifikat

:


Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 21 Agustus 2023 | 13:08 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 141


Bukit Peninjauan I, InfoPublik - Bupati Seluma diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs. Amri, M.Pd didampingi Kabid dan Staf menghadiri Gelar Pangan Segar Bersertifikat di Lapangan Bola Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Minggu (20/8/2023).
 
Dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh sekretaris Dinas Ir. Yusmaini, Mewakili Camat Sukaraja Ansori, MM, serta Kepala Desa dan para kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Bukit Peninjauan I dan masyarakat BP I dan sekutarnya.
 
Pangan Segar Asal Tumbuhan atau disingkat PSAT adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan setelah mengalami pengolahan.
 
Pada acara ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu diwakili Sekretaris Ir. Yusmaini memberikan 'Sertifikat Produk Prima 3' atas nama Rusbandi dari Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat dengan komoditi 'Pisang Barangan Merah', yang diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Seluma.
 
"Sertifikat ini selanjudnya akan diberikan kepada Rusbandi selaku pelaku usaha pisang barangan merah di Kabupaten Seluma," ujar Amri.
 
Dengan adanya sertifikat ini, maka Pisang Barangan Merah produk dari Subandi layak dan aman untuk di konsumsi dengan Level Residu Pestisida dibawah ambang batas. (JP/EM)
 
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.