:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:07 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 105
Sergai, InfoPublik - Berkat komitmen dalam menjamin keterbukaan informasi publik (KIP), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono dan diterima oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya lewat Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP.
Pasca acara, Sekdakab Sergai menyampaikan jika penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Pemkab Sergai untuk memastikan kerja pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi dan menjadi lebih istimewa karena berhasil diraih selama 3 kali berturut-turut.
“Saat ini transparansi menjadi hal yang sangat penting. Dalam era di mana informasi dapat membentuk pandangan dan menggerakkan perubahan, Pemkab Sergai selalu berusaha menyediakan akses terbuka terhadap informasi kepada masyarakat,” ucapnya pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (15/08/2023).
Namun, menurut Faisal prestasi ini juga menempatkan tanggung jawab yang lebih besar bagi pihak terkait untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi dengan cara yang lebih mudah diakses dan dimengerti oleh masyarakat.
Sebelumnya Agus Tripriyono dalam sambutannya mendukung pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat.
Hal ini, menurutnya, merupakan upaya untuk mendorong perubahan budaya di mana informasi tidak hanya diberikan secara terbuka, tetapi juga dihargai dan diakui sebagai bagian integral dari pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan perkembangan daerah.
“Harapan saya adalah agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga menjadi bagian yang terintegrasi dalam cara kerja sehari-hari. Dengan kata lain, keterbukaan informasi seharusnya bukan hanya sekadar tindakan, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja kita,” katanya.
Ia berpesan kepada daerah yang masih berpredikat “Menuju Informatif” dan “Cukup Informatif” agar dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja sehingga dapat menjadi Daerah yang Informatif dalam keterbukaan informasi publik.
“Saya percaya bahwa dengan mengadopsi keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja, kita dapat menciptakan suatu lingkungan di mana informasi diakses dan dibagikan dengan mudah, serta dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Ini akan membantu menggalang partisipasi aktif masyarakat dan memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan kebijakan publik,” yakinnya.
Sementara itu Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris Nasution, SH, menyampaikan prinsip keterbukaan informasi menjadi semangat atau spirit demokrasi, yang mana keterbukaan informasi dianggap sebagai alat yang kuat untuk mendorong partisipasi publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap informasi yang diperlukan.
“Saya mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, dan berbiaya ringan dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana sebagai perwujudan keterbukaan KIP,” sebut Abdul Haris.
Di tempat terpisah dirinya juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas dukungan Kabupaten Sergai dalam menyukseskan Anugerah KIP 2023 sekaligus menyampaikan selamat atas raihan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten Informatif dengan capaian nilai tertinggi.
Dalam Anugerah KIP 2023 kali ini ada 5 kategori predikat yang diberikan yaitu Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran KI Sumut, Bupati/Walikota se-Sumut serta perwakilan, serta jajaran kepala dan perwakilan OPD dari kabupaten/kota se-Sumut. MC Serdang Bedagai/Ardi/Rini Ry.