:
Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 166
Parigi Moutong, InfoPublik - Menurunkan angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai, saat memimpin secara langsung rapat evaluasi hasil pelaporan Percepatan Penurunan Stunting Semester I tahun 2023 di Aula Bappelitbangda, Kamis ( 10/8/2023).
Melalui rapat tersebut, kata dia, untuk mengetahui apa penyebab tingginya angka prevelensi Stunting di 5 Kecamatan. Teridentifikasinya permasalahan dan solusi dalam pencegahan Stunting di Parigi Moutong. Serta mengidentivikasi penyebab hasil pelaporan aksi I sampai dengan aksi 8 masih berada diangka 60%.
Badrun menjelaskan, 5 Kecamatan yang angka Stuntingnya masih tinggi adalah, Kecamatan Ampibabo sebesar 22,2%, Toribulu 21,9%, Siniu 36,9%, Tinombo Selatan 19,8% dan Kecamatan Taopa sebesar 24,6%. Data tersebut diperoleh dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya ingin mengetahui apa yang menjadi masalah di lima kecamatan tersebut. Segera laporkan untuk secepatnya diambil tindakan terhadap tingginya angka Stunting ini. Mengingat peraturan nomor 12 tahun 2021 yang merupakan salah satu diantara 5 pilar adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah Daerah dari pusat ke pemerintahan Desa,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan agar anggota Tim Percepatan penurunan Stunting kabupaten parimo dapat melakukan pencegahan angka stunting secara terintegrasi dengan melibatkan beberapa sektor terkait secara langsung ke masyarakat dan keluarga serta remaja melalui suatu peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku dalam melakukan upaya pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan.
“Perlu dilakukan peningkatan dari seluruh pemangku kebijakan dan mitra terkait yang ada di daerah serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kader tribina dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), untuk mendukung akselerasi pencegahan stunting di Parigi Moutong,” pungkasnya. (MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)