:
Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 11 Agustus 2023 | 04:28 WIB - Redaktur: Tobari - 366
Aimas, InfoPublik - Luas wilayah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sorong 523,7 hektare, dan yang disertifikat 198 hektare.
Demikian disampaikan Pj Bupati Yan Piet Moso, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Marcus Karath, saat membuka Focus Group Discussion dalam rangka pembuatan peta potensi investasi dalam bentuk I-PRO (Investment Project Ready of Offer), sektor industri di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sorong, Kamis (10/8/2023) di Aimas.
Ini menjadi perhatian bagi kita, karena Pemprov menjadi perpanjang dari pemerintah pusat.
Sebagai perpanjangan tangan dan pemerintah daerah dalam bertugaskan untuk membantu mengkoordinir dan bersama dengan DPMPTSP sebagai administrator KEK untuk beraktivitas di sana.
Oleh karena itu, kata Marcus Karath, Pj Bupati Sorong melihat hal ini sangat penting dan ditugaskan ingin agar kita bisa mengadopsi kegiatan ini dari Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya, dan lebih khusus Kabupaten Sorong.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sorong.
Dimana, kawasan tersebut, mulai beroperasi sejak tanggal 11 Oktober 2019, diresmikan untuk mengoperasiannya oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution kala itu.
Namun, sampai saat ini perkembangan pengelolaan KEK belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini karena minimnya investor yang masuk untuk berinvestasi di kawasan tersebut.
Kendala kita adalah ketersediaan listrik kemudian sekarang listrik sudah dibangun. Begitu pula kebutuhan stok air sudah di bangun di wilayah Klamono.
Pertamina sudah membantu dan dari perusahaan sudah mulai dilakukan penyambungan instalasi dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Papua Barat.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sorong minta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan akdemisi agar bisa bekerja sama agar menghasilkan dokumen sebagai satu proyek investasi di sektor industri yang siap untuk ditawarkan kepada calon investor yang ingin menanamkan modalnya di KEK.
Sejalan dengan hal itu, maka Kabupaten Sorong di tahun 2023 sampai tahun 2026 juga fokus pada aspek kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan ekonomi.
Salah satu caranya adalah harus dilakukan dengan mendatangkan investor di Kabupaten Sorong. Ada dampak positif dengan adanya KEK Sorong ini, yakni bisa menyerap tenaga kerja yang luar biasa banyak, sebutnya.(MC Kab. Sorong/Melkianus Kuraika Menanti/rim/toeb)