:
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 7 Agustus 2023 | 08:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 96
Merauke, InfoPublik - 6.720 blanko KTP invalid dimusnahkan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke dengan cara dibakar di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Jumat (4/8/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kanisopa, pemusnahan blanko KTP invalid ini sesuai dengan Keputusan Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil Nomor 471.13/24149/Dukcapil tahun 2014 perihal pemusnahan blanko KTP yang invalid.
‘’Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap blanko-blanko yang tidak digunakan lagi. Prosesnya adalah membakar seperti yang kita lakukan,’’jelasnya.
Dikatakannya, blanko yang dimusnahkan ini merupakan tahap pertama. Dan sebagai provinsi baru, maka pihaknya dalam memberikan pelayanan dan jemput bola melakukan pergantian KTP-KTP yang Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Selatan. ‘’Itu juga bagian yang akan dimusnahkan,’’imbuhnya.
Regina mengungkapkan saat ini Dukcapil Kabupaten Merauke mengalami kekosongan blanko KTP. Kekosangan blanko KTP ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Merauke tapi hampir seluruh Indonesia. ‘’Terahkir kami memberoleh 500 keping blako kosong, tetapi itu sudah habis,’’lanjutnya.
Saat ini, lanjutnya, jumlah penduduk Kabupaten Merauke sebanyak 238.591 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 162.000 jiwa lebih. ‘’Kami sudah melakukan pencatatan dan yang sudah diterbitkan KTP fisik sebanyak 58.000 lebih. Sedangkan sisanya belum,’’tambahnya.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada di Dukcapil Kabupaten Merauke agar selalu kompak. Sebagai tugas id tempat tersebut, cukup berat dan rawan dengan pungli.
‘’Jadi disini rawan pungli. Hati-hati jaman sekarang. Harus bekerja baik dan bekerja kompak,’’ katanya mengingatkan.
Para ASN yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat tersebut untuk selalu chare dan taat azas. Bupati Romanus mencontohkan seperti yang terjadi di RSUD Merauke ada honorer yang harus diberhentikan karena memberikan penilaian yang sepihak. ‘’Tapi selama ini saya mendapat laporan Dukcapil sudah bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ungkapnya.
Dikatakannya, tantangan kedepan semakin berat. Salah satunya, saat ini berada dalam masa transisi, sehingga ada perubahan pada identitas warga Merauke. Salah satunya soal provinsi yang sebelumnya Papua menjadi Papua Selatan.
Persoalan lainnya, adalah seluruh warga Indonesia wajib memiliki identitas digital sehingga menjadi salah satu tandangan bagi Dukcapil Kabupaten Merauke untuk menjangkau seluruh masyarakat Merauke agar memiliki identitas digital tersebut.(McMrk/02/Ngr/eyv)