:
Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Senin, 7 Agustus 2023 | 17:28 WIB - Redaktur: Juli - 117
Ambon, InfoPublik - Rapat Konsultasi (Rakon) Sinode GPM berjalan dengan baik. Informasi Pelayanan dan Keuangan semester I sudah disampaikan MPH dengan seluruh capaiannya dan berbagai masukan evaluatif sudah disampaikan untuk memaksimalkan capaian pelayanan pada semester ke-2 dan kerja-kerja bersama.
“Saya meminta rekan-rekan MPH, semua pelayan di Departemen, Badan Non Departemen, Yayasan dan Komisi Kerja untuk tetap bersemangat dan berjalan bersama sebab berjalan bersama itu adalah motivasi yang ditanamkan Yesus dan para rasul sebagai jalan pelayanan (ministry),” ungkap Pendeta Maspaitella, Kamis (3/8/2023).
Pendeta Maspaitella dalam arahannya dengan bangga memperkenalkan fasilitas gereja yang baru, yaitu Pusat Pembinaan Spiritual GPM Suli yang telah ditahbiskan pada 27 Juli 2023 yang lalu.
“Dahulu Kita bermimpi kelak punya sebuah lokasi pembinaan yang sama dengan Wisma Samadi Gonzalo Veloso, milik Keuskupan Amboina, bahkan ada dengan nada sinis," ungkapnya.
Peserta Rakon dibagi dalam 4 Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya: Gereja Gideon - Pokja PIP-RIPP, PPS Suli - Pokja Ajaran Gereja, Gereja Baitrafa - Pokja Liturgi dan Musik Gereja, dan Gereja Sumber Kasih - Pokja Peraturan Gereja.
Semua Pokja telah bekerja sesuai dengan penetapan agenda dan tahapan kerja masing-masing komisi permanen bersama kelompok kerja sesuai dengan road map yang diarahkan MPH.
I - Ajaran Gereja
Gumulan tentang Ajaran Gereja adalah cara gereja membimbing pemahaman iman dan praksis berteologi warga gereja, bahwa mereka harus memahami makna ajaran-ajaran pokok gereja serta memiliki pegangan teologi atau iman untuk hidup sesehari, untuk berperilaku, tetapi juga menjawab diskursus iman dan bergereja di tengah konteks Oikumene dengan denominasi lain dan dalam masyarakat majemuk, sehingga iman GPM-nya tetap teguh bahkan di tengah gempuran disrupsi teknologi kini dan masa depan.
Ajaran Gereja juga merupakan Buku Pegangan Teologi yang harus juga membimbing tugas pemberitaan Injil, pelayanan firman dan pembinaan umat kepada semua kelompok kategorial dalam jemaat.
II - Peraturan Kegerejaan
Gumulan tentang Peraturan Kegerejaan merupakan upaya bergereja secara sadar tentang hakikat GPM sebagai gereja yang lahir oleh kerja Roh Kudus terhadap orang-orang lokal yang menjadi percaya kepada Yesus Kristus melalui pemberitaan firman/pemberitaan Injil yang dilakukan para zendeling dan Guru Djumat di masa lampau, tetapi juga yang oleh kerja Roh Kudus menjadi percaya terhadap Injil yang dikerjakan atau perilaku hidup kristiani yang ditunjukkan pada masa kini dan masa akan datang.
Peraturan Kegerejaan bertujuan pula untuk memberi arah, menertibkan dan menuntun gereja melakukan tugas misi sebagai amanat panggilan dan pengurusan yang dipercayakan Yesus kepada GPM untuk mengerjakan kasih (love), perdamaian (peace), keadilan (justice) dan keutuhan ciptaan Allah (integrity of creation) kepada semua umat manusia dan alam semesta.
Disampaikan, dengan Peraturan Kegerejaan itu, GPM akan tetap menjadi gereja yang hidup, sanggup beradaptasi dan menjawab dinamika perubahan di seluruh kepulauan Maluku, di Indonesia, di dunia dan di tengah pergaulan Oikumene yang lebih luas, karena itu, Peraturan Kegerejaan pada akhirnya menuntun peran semua lembaga gereja, pelayan dan warga gereja sebagai cara melaksanakan amanat pelayanan gereja yang bersumber dari Firman Tuhan/Pola Pelayanan Yesus.
Peraturan Kegerejaan dirumuskan bukan sebagai regulasi apa adanya melainkan regulasi yang dibangun dari dasar atau kaidah teologi GPM itu sendiri. Pada intinya, jiwa peraturan gereja adalah pastoralistik, sehingga reward dimaknai sebagai wujud kasih karunia Tuhan, dan punishment dipahami sebagai tahapan metanoya/retreat dan bimbingan untuk bertobat dan mengubah kelakuan.
III - Liturgi dan Musik Gereja
GPM adalah Gereja yang Beribadah di tengah dunia yang adalah sacramentum dan teaterum Dei. Ibadah GPM haruslah ibadah yang lahir dari tradisi liturgi yang khas, bukan karena GPM harus berbeda tetapi karena liturgi Gereja haruslah merupakan bentuk ekspresi iman jemaat yang bergumul di pulau-pulau, yang menantang ombak, mendaki gunung ke pedalaman, dan yang hidup juga dalam kota yang kian ramai.
Ibadah dan Musik Gerejawi bagi GPM menjadi bagian dari upaya gereja memperkuat jalinan keluarga Allah, mempertebal rasa bersekutu, memulihkan iman dan memberi semangat untuk hidup di dunia sebagai teaterum Dei itu. Juga membimbing umat untuk mengaktakan iman ke masa kedatangan Yesus kedua kalinya. Artinya ibadah kita melahirkan pengharapan untuk hidup di masa kini dan juga ke masa yang akan datang (aspek eskatologik).
IV - PIP-RIPP
Ada tugas yang harus dikerjakan di masa ini, yaitu melakukan evaluasi terhadap seluruh postur dan capaian PIP-RIPP 2015-2025. Melalui Balitbang GPM.
Pihaknya berharap partisipasi Klasis untuk mendukung penyediaan data capaian di seluruh jemaat, sehingga bisa melihat bersama apa yang sudah kita kerjakan dalam kurun waktu PIP-RIPP itu.
Berdasar pada hasil evaluasi itu maka pihaknyaa akan merancang sebuah PIP-RIPP baru, untuk Dasawarsa V - tahun 2025-2035 sebagai PIP-RIPP yang mengantar masuk ke 1 abad GPM, tahun 2035. "Pada 1 abad itu, kita bisa melihat campur tangan Allah yang besar atas pelaksanaan amanat pelayanan atau misi GPM yang kita tunaikan sebagai hamba-hamba Kristus yang lemah dan terbatas," katanya.
Atas kolaborasi LPJ dan Balitbang GPM dan pengayaan dari peserta Rakon maka Sub Tema dirumuskan bersama: “Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup untuk bertumbuh bersama sebagai keluarga Allah.”
Dalam kesempatan ini pun disampaikan waktu pelaksanaan MPP AMGPM dan Sidang MPL 2023. Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) AMGPM ke-35 akan berlangsung pada tanggal 22-27 Oktober 2023 dan Sidang ke-44 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode akan berlangsung tgl 29 Oktober - 4 November 2023 di klasis P.P. Kisar. (perbaikan)