:
Oleh PROVINSI BENGKULU, Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:36 WIB - Redaktur: Tobari - 494
Bengkulu, InfoPublik – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Peningkatan kerja sama ini sebagai wujud kepedulian Pemprov Bengkulu, guna memastikan semakin baiknya jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, secara khusus Pemprov telah menganggarkan perlindungan melalui APBD Provinsi Bengkulu, bagi para pekerja GTT/PTT, dan THL.
Serta beberapa mitra, seperti tenaga outsourcing yang bekerja sama dengan Pemprov, di antaranya di RSUD M. Yunus dan lembaga pendidikan.
Semuanya dipastikan memiliki tanda kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan.
“Kita ingin, semua pekerja di bawah naungan Pemprov Bengkulu terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja dan semua juga sudah dianggarkan di APBD," ungkap Gubernur Rohidin.
Penjelasan ini disampaikan Gubernur usai meresmikan Gedung Baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan (House warming dan Pengenalan Ruang Layanan Baru), berlokasi di Jalan P. Natadirja KM 7, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Kamis (3/8/2023).
Lanjut Gubernur Rohidin, Pemprov juga sudah menganggarkan tambahan perlindungan untuk sekitar 39 ribu pekerja rentan melalui APBD Provinsi Bengkulu, dan akan mulai dilakukan pembayaran pada September 2023 ini.
"Tahun ini juga akan ada tambahan untuk 39 ribu pekerja rentan di Provinsi Bengkulu agar terkover (terlindungi) BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, akan terus dilakukan secara bertahap karena jika untuk mengover semua tentu belum bisa dilakukan," terang Rohidin.
Terakhir, Pemprov juga mendorong pemerintah Kabupaten/Kota mengikuti pola yang dilakukan saat ini, agar semua pekerja masyarakat Bengkulu mendapatkan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan profesinya.
"Tentu, perlu dilakukan kolaborasi bersama pemerintah Kabupaten/Kota agar semua masyarakat Bengkulu terlindungi, sehingga bebannya nanti akan terasa ringan," tutur Rohidin, Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Di samping itu, para pekerja Bengkulu juga sudah dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara GRATIS melalui program Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan RI Abdur Rahman Irsyadi melaporkan, khusus Provinsi Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sebesar Rp124,5 milliar untuk 11,3 ribu kasus klaim.
Di antaranya, klaim Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Selain itu, ada juga beasiswa sebanyak 800,6 juta rupiah diberikan kepada 117 penerima beasiswa, yaitu anak dari pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, ataupun kematian di luar kecelakaan kerja.
"Untuk Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan klaim jaminan Rp124,5 milliar untuk 11,3 ribu kasus, juga 117 penerima beasiswa kepada ahli waris pekerja senilai Rp800,6 juta," terangnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bengkulu dengan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, tentang Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, yang disaksikan oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan Pusat. (Prov Bengkulu/toeb)