:
Oleh Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:38 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 185
Touna, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan Konsultasi Publik kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ampana. Bertempat di Lawaka Hotel, Kecamatan Ratolindo, Kamis (03/08/2023).
Dalam sambutan Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una-Una, Muhammad Ilyas mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan fungsional kabupaten.
Rencana Detail Tata Ruang mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya, dalam mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman dan produktif.
RDTR, juga merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan dalam penyusunan RDTR perkotaan Ampana setelah sebelumnya dilaksanakan Fokus Grup Diskusi I dengan agenda penjaringan isu.
Turut Hadir Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Una-Una Muh. Idrus, Camat Ampana Kota Mohamad Awali, Camat Ampana Tete Asrin Soga, Kabid Pertanahan dan Tata Ruang Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una-Una Leily tilakursari lakoro, Tim Ahli Penyusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ampana, sejumlah Lurah dan kades serta peserta konsultasi publik lainnya. Hadir pula secara daring Kabid Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
PIKP_DiskominfoTouna