:
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 186
Merauke, InfoPublik – Panitia Seleksi (Pansel) Bawaslu empat Kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat ke Bawaslu Provinsi Papua Selatan diterima Ketua Bawaslu PPS Marman, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Rabu (2/8/2023), kemarin.
Penyerahan hasil seleksi ini setelah melalui proses yang panjang. Ketua Timsel Bawaslu empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan, Yoseb Boari, mengungkapkan bahwa penyerahan hasil seleksi ini dilakukan setelah pihaknya melakukan seleksi terakhir yakni tes kesehatan dan wawancara.
Menurutnya, total yang mendaftar ke Pansel dari empat kabupaten tersebut sebanyak 83 orang, dimana pada seleksi administrasi sebanyak 77 orang dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi selanjutnya.
‘’Seleksi itu terus berjalan hingga pada seleksi terakhir yakni tes kesehatan dan wawancara. Dimana pada seleksi ini, masih ada 49 orang yang mengikuti seleksi. Dari seleksi tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan lolos yakni untuk Kabupaten Merauke sebanyak 10 orang, Kabupaten Boven Digoel 10 orang, Kabupaten Asmat 10 orang dan Kabupaten Mappi enam orang,’’ jelasnya.
Hanya 36 orang yang diambil, karena untuk Kabupaten Merauke, Asmat dan Boven Digoel, komisioner KPU yang akan ditetapkan sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk Mappi hanya tiga orang.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menjelaskan bahwa tugas dan wewenang dari Pansel Bawaslu 4 kabupaten tersebut telah selesai sejak 31 Juli 2023.
‘’Mereka (Pansel) punya tugas dan wewenang sudah selesai sejak 31 Juli kemarin dan hari ini menyerahkan hasil seleksi itu ke Bawaslu Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.
Marman didampingi Komisioner Bawaslu lainnya Felix Tethool menjelaskan bahwa setelah hasil seleksi tersebut diserahkan dari Timsel Bawaslu, maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan melakukan seleksi berikutnya untuk menentukan lima komisioner terpilih di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat dan 3 komisioner jadi di Kabupaten Mappi.
‘’Kami hanya melakukan SSDG. Pleno penentuan dilakukan oleh Bawaslu Pusat. Jadi penentuan siapa yang terpilih nanti dan siapa yang akan masuk dalam daftar tunggu atau PAW diplenokan dan ditentukan di Bawaslu Pusat,’’Tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)