20 Persen Lebih Warga di Kecamatan Pemekaran Sudah Ubah Adminduk

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 1 Agustus 2023 | 15:09 WIB - Redaktur: Tobari - 38


Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini sudah terdapat sebanyak 20,91 persen warga di kecamatan pemekaran yang telah merubah administrasi kependudukan atau adminduk.

"Jadi untuk KK pemekaran yang telah disesuaikan dengan alamat baru, itu sudah 20,91 persen, hampir 21 persen. KTP juga tentu seperti itu," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (31/7/2023).

Ia menyampaikan, saat ini tingkat kesadaran warga guna merubah adminduk sangat tinggi. Hal itu lantaran untuk nama kecamatan lama seperti Tampan dan Rumbai sudah tak ada lagi di layanan publik.

"Karena itu warga mulai berbondong-bondong melakukan penyesuaian," ucap Irma.

Per harinya, lanjut wanita yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Tampan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan ini, warga pemekaran yang melakukan pengurusan KK dan KTP mencapai 500 hingga 700 orang.

"Sementara untuk ketersediaan blangko KTP masih aman," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir Desember 2020 lalu melakukan pemekaran terhadap 4 kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Untuk Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Tuah Madani dan Binawidya. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena memiliki kesamaan dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayanan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim. Lalu untuk Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.(Kominfo6Pku/RD3/toeb)