Pastikan BLT DBHCHT Diberikan Sesuai Aturan, Dinsos Selenggarakan Sosialisasi

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 1 Agustus 2023 | 14:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54


Temanggung, InfoPublik - Pemkab Temanggung melalui Dinas Sosial melaksanakan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Temanggung 2023 di Graha Bhumi Phala Temanggung, Senin (31/7/2023).

Pada kegiatan tersebut, Bupati HM. Al Khadziq dan Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo menjadi narasumber. Selain itu, materi juga disampaikan Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah dan Forkompimda.

Bupati menyampaikan, peruntukan penggunaan BLT DBHCHT merupakan ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Hal tersebut menjelaskan, bahwa harus ada alokasi DBHCHT bantuan langsung tunai untuk masyarakat dengan tidak merubah peruntukan atau pengunaannya.

“Pemerintah Kabupaten tidak bisa berkreasi atau menggeser-geser peruntukannya. Harus kita laksanakan sesuai dengan perintah Menteri Keuangan. Dalam peraturan tersebut menjelaskan, bahwa harus ada alokasi DBHCHT untuk bantuan langsung tunai untuk masyarakat,” kata Bupati.

Sesuai dengan peraturan tersebut, penerima BLT adalah pekerja di bidang pertembakauan, seperti buruh, pengrajin keranjang, pengrajin rigen, bongkar muat tembakau, dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan hal tersebut, guna memberikan BLT DBHCHT dengan tepat dan sesuai dengan sasarannya, Pemkab Temanggung bersama dengan pemerintah desa terus berupaya untuk mendapatkan validasi data terkait dengan kriteria calon penerima BLT DBHCHT yang akurat di lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai menimbulkan iri, maka saya minta Dinas Sosial, calon penerima BLT DBHCHT kriterianya harus jelas, agar para kepala desa dalam membuat data ini tidak menjadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat,”imbuhnya.

Bupati berharap pemberian BLT dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, sesuai dengan kriteria, sehingga bisa menjadi manfaat yang positif untuk masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Heri Ibnu Wibowo memastikan penerima bantuan sesuai data yang sudah disusun, dan bantuan yang diberikan sesuai dengan aturan.

“Yang jadi sasaran kita adalah masyarakat yang tidak mampu, sehingga kita harus hadir, kita harus melindungi mereka semuanya. Kita harus memastikan saudara kita yang tidak mampu ini benar-benar menikmati bantuan dari pemerintah,” tandas Wabup.

Lebih lanjut Wabup berpesan kepada para Kepala Desa, Camat, TKSK dan lintas sektoral lainnya untuk bersama-sama mengawasi, baik kualitas dan kuantitas bantuan yang diberikan.

“Saya minta tolong pastikan, baik kualitas maupun kuantitas, baik jumlah, maupun mutunya, sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Wabup. (MC TMG/wll;sv;ekp/eyv)