Asisten Sekda: Purna Tugas Negara Bukan Purnatugas Warga Negara

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 1 Agustus 2023 | 17:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 378


Temanggung, InfoPublik - Sejumlah 29 Aparatur Sipil Negara yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemerintah Kabupaten Temanggung memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023.

Acara seremonial yang telah rutin digelar mulai  2023 di Pendopo Jenar, Kantor Bupati Temanggung oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung ini merupakan wujud penghargaan bagi abdi negara yang sudah memberikan sumbangsih pada kemajuan dan pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kristri Widodo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung mengungkapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi. Selain itu, Kristri Widodo juga menekankan bahwa tali silaturahmi seluruh ASN yang memasuki purnatugas harus terus terjaga.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung yang sekaligus mewakili Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pelayanan yang sudah bapak, ibu berikan. Pesan kami, meskipun sudah memasuki masa purnatugas, tali silaturahmi harus terus tersambung," tuturnya, Senin (31/7/2023).

Ditambahkan oleh Kristri Widodo, bahwa dalam PWRI, istilah "Pensiun" sudah digantikan dengan "Wredatama" (bahasa sansekerta yang berarti orang tua yang utama). Wakil Ketua II KORPRI Temanggung juga menambahkan pesan, bahwa meski tugas negara sudah selesai, tetapi tugas sebagai warga negara tidak akan berhenti.

"Sehingga pengertian Wredatama sebagai orang tua yang utama, kita harapkan bapak, ibu masih bisa berperan dengan posisi masing-masing dalam masyarakat, memberikan arti bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya," tandasnya.

Acara Purna Tugas 29 ASN turut dihadiri oleh Pengurus Inti Dewan KORPRI Kabupaten Temanggung beserta Kepala Perangkat Daerah terkait. (MC.TMG/nin;ekp/eyv)