PPS Belum Terima Pelimpahan Aset dari Pemprov Induk

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 1 Agustus 2023 | 14:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108


Merauke, InfoPublik - Sampai sekarang ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan belum menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) induk dalam hal ini Papua.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan Dr. Mansur RM, SH, MH ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa belum satupun aset Pemerintah Provinsi Papua yang ada di Papua Selatan yang dilimpahkan ke Provinsi Papua Selatan.

‘’Kalau soal aset belum ada yang dilimpahkan. Kami sudah empta kali koordinasi bahkan mengirim surat terakhir ke Pemerintah Provinsi Papua dan sampai hari ini baru satu SKPD yang datang dari Papua induk ke Merauke. Pertama, dari Dinas Sosial. Bahkan untuk Dinas Sosial, itu sudah dua kali ke sini. Kemudian informasinya, Dinas Pertanian yang akan datang. Tapi, itu belum ada kepastian. Baru Dinas Pertanian yang ada di sini bersama BPPKAD yang melakukan pendataan, terkait lokasi aset dari Dinas Pertanian Provinsi Papua Selatan yang ada di Papua Selatan,’’ kata Mansur di ruang kerjanya.

Padahal, lanjut Mansur, bahwa kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Plh Gubernur dan Pj Sekda Provinsi Papua Selatan dimana awal bulan Juli 2023 akan dilakukan berita acara serahterima (BST) aset.

‘’Belum ada dinas dari Pemprov Papua yang melakukan BST tersebut. Mungkin karena kesibukan masing-masing OPD sehingga belum ada yang memenuhi target yang disepakati diawal bulan Juli 2023,’’jelasnya.

Menurutnya, penyerahan aset dari Pemprov Papua tersebut akan dilakukan lewat setiap OPD. Karena setiap aset yang akan dilimpahkan tersebut akan dirinci secara detail dan nilai dari aset yang akan dilimpahkan tersebut.

‘Aset paling banyak itu dari Dinas Pekerjaan Umum, karena menyangkut jalan dan jembatan. Bangunan, cipta karya dan sebagainya.Antara Dinas PU Induk dan Dinas PU Provinsi Papua Selatan, sehingga harus didata ulang untuk menentukan kepastian aset letaknya dimana, nilai aset tersebut. Data tidak diserahkan begitu saja. Tapi, harus dilakukan survei dan pengecekan secara bersama untuk memastikan dan menentukan nilai aset tersebut.

Misalnya, jalan provinsi yang akan dilimpahkan panjangnya berapa dan kualitas dari jalan tersebut berapa. Jadi harus dilakukan data secara riil,’’jelasnya.

‘’Misalnya aset tanah seluas 1 hektar. Harus dicek, apakah betul luasnya masih 1 hektar atau sudah berkurang atau seperti apa. Jadi memang prosesnya ini cukup lama sehingga kita harus membangun komunikasi baik dengan pihak Provinsi Papua sebagai provinsi induk,’’ jelasnya.

Soal dua kali menyurat ke Provinsi Papua, Mansur mengaku bahwa sampai sekarang ini belum ada balasannya. Namun menurutnya, kemungkinan hal itu terjadi dalam rangka proses menunggu kepastian Pj Gubernur Papua.

Namun begitu, ungkap Mansur, bahwa pihaknya sudah melakukan kesepakatan antara Pemprov Papua terutama dengan tujuh OPD yang memiliki aset di Provinsi Papua Selatan bahwa ketika turun ke Provinsi Papua Selatan untuk melakukan survey dan pendataan aset yang akan dilimpahkan tersebut, seluruhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

‘’Jadi sudah ada kesepakatan bersama bahwa semua biaya yang butuhkan mulai transport dari Jayapura ke Merauke, biaya penginapan selama di Merauke, termasuk biaya transport dimana aset yang akan didata itu seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Papua Selatan,’’ katanya.

Menyangkut Hotel Asmat yang ada di Jalan Trikora Merauke, Mansur menjelaskan bahwa untuk Hotel Asmat tersebut tetap akan menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Papua. ‘’Untuk Hotel Asmat akan tetap menjadi aset Pemprov Papua. Itu pernyataan dari Pemprov Papua. Katanya itu kenang-kenangan begitu,’’ pungkasnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)