Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 30 Juli 2023 | 18:31 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 257
Jakarta, InfoPublik - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rohani Mastura menerima penghargaan kategori Pelaksana Sinergitas dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel dan disaksikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Penghargaan diberikan dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 BNPT RI di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Kepala BNPT mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah berjuang dan berpartisipasi dalam usaha melawan terorisme di negeri tercinta Indonesia, khususnya kepada para pejuang Penerima Awards BNPT RI.
Menurutnya, kasus serangan teror di Indonesia terus menurun dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
“Penurunan itu sangat tajam hingga mencapai indeks 89,4%. Hingga menempatkan Indonesia pada posisi yang semakin baik dalam kategori medium impacted,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
“Tangkal terorisme secara berjemaah, atau dilakukan secara bersama-sama,” ujar Ma’ruf.
Ma'ruf meminta, BNPT meneruskan langkah-langkah kontra radikalisasi untuk menangkal berkembangnya paham radikal. Terus melakukan deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar radikalisme dengan bekerjasama bersama kementerian dan lembaga lainnya.
Ia mengajak BNPT dan semua pihak untuk melakukan monitor dan mengawasi media sosial, terutama menjelang Pemilu 2024. Sebab, wapres menilai gerakan radikal terorisme berpotensi tumbuh subur menjelang pemilu.
Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI atas penghargaan yang diberikan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk mendukung program penanggulangan terorisme," tutupnya.
(Setda Sulteng)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id