Anggotanya Meninggal Dunia, Korpri Bone Bolango Berikan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 28 Juli 2023 | 15:55 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 93


Bulango Timur, InfoPublik – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kabupaten Bone Bolango menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia, karena sakit, yakni almarhumah Nastin Sude.

Santunan JKM itu, diserahkan secara langsung Ketua DP Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, yang diwakili Sekretaris Korpri, Lukman A. Daud didampingi Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Lidya Estefina Mangowal pada pelaksanaan doa arwah ke-40 hari atas meninggalnya almarhumah Nastin Sude, di rumah duka, Desa Bulotalangi, Kecamatan Bulango Timur, Rabu (26/7/2023).

Kepada ahli waris almarhumah Nastin Sude dan undangan yang hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Korpri Bone Bolango, Lukman A. Daud, mengungkapkan bahwa penyerahan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan ini berkat gagasan Ketua DP Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Korpri Bone Bolango yang berjumlah ribuan orang itu.

“Alhamdulillah program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat bagus dan sudah banyak yang terbantu. Bukan berarti ini arisan kematian tidak, tetapi berkat program ini sudah banyak sekali yang terbantu, baik itu anggota Korpri, tenaga non ASN, dan masyarakat pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bone Bolango,”ungkap Lukman A. Daud.

Lukman yang juga Kepala Dinas Sosial dan P3APPKB Bone Bolango ini, mengatakan memang angka maupun besaran santunan yang diberikan ini tidak bisa menggantikan almarhumah, tetapi sepeninggal beliau ada sedikit berkah dan rezeki yang ditinggalkan sebagai bentuk pengabdian terakhirnya sebagai anggota Korpri Bone Bolango untuk ahli waris dan keluarganya.

“Olehnya, kita patut bersyukur kepada pak Sekda Ishak Ntoma, selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango yang telah menggagas program ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, sehingga ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan,”ujar Lukman.

Di saat yang sama, Lukman Daud, atas nama Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango tak lupa menyampaikan ucapan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah Nastin Sude.”Mari kita doakan bersama-sama, Insya Allah arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT, dilapangkan dan diluaskan kuburnya...Aamiin,”ucap Lukman.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menjelaskan almarhumah Nastin Sude merupakan anggota Korpri Bone Bolango dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Juni 2023.

Dengan demikian, kata Arif, almarhumah berhak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Tidak hanya santunan JKM yang diterima, karena kepesertaan almarhumah di BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih dari tiga tahun, maka ahli warisnya juga mendapatkan manfaat beasiswa.

“Jadi satu orang anak dari almarhumah yang saat ini masih kuliah di perguruan tinggi, itu mendapatkan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Total beasiswanya sebesar Rp48 juta, yang diterimakan setiap tahunnya sebesar Rp12 juta,”jelas Arif Budiman.

Sehingga total santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhumah Nastin Sude, itu sebesar Rp90 juta.

”Kami berharap santunan JKM dan manfaat beasiswa ini, bisa membantu keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah. Paling tidak santunannya bisa menopang perekonomian keluarga, dan beasiswanya bisa membantu biaya kuliah anak almarhumah hingga tamat diperguruan tinggi nanti,”tutup Arif. (MC Bone Bolango/AKP)