Gandeng KPK, Pemkab Mabar Pasang Plang Peringatan pada Obyek Penunggak Pajak

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 28 Juli 2023 | 11:18 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 239


Manggarai Barat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, tidak main-main dengan para penunggak pajak di daerah itu. Dengan menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tempat usaha dari sejumlah penunggak pajak dipasangi plang peringatan.

Pemasangan plang peringatan pada sejumlah obyek pajak itu mulai dilakukan pada Kamis (27/7/2023). Pemasangan plang peringatan akan terus dilakukan pada semua obyek pajak yang tidak melunasi kewajiban dalam membayar pajak.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui instansi terkait mencatat ada sekitar 6 pelaku usaha besar yang hingga saat ini masih lalai dalam membayar pajak. Ke-6 pengusaha besar tersebut akan terus dikejar hingga akhirnya mereka melunasi kewajiban dalam membayar pajak.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, kepada wartawan mengatakan, selama tiga hari KPK ada di Labuan Bajo untuk melakukan akselerasi pencegahan korupsi dengan Pemda Manggarai Barat.

Kepada pihak yang mewakili lembaga KPK, Bupati Edi memaparkan berbagai upaya  yang telah dilakukan untuk melakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), berikut potensi dan piutang pajak.

Terkait piutang kategori pajak, yang ingkar janji (oneprestasi) langkah awal yang di ambil KPK bersama pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah melakukan pemasangan plang pada sejumlah obyek pajak yang masih tunggak.

"Hari ini, Pemkab di dampingi KPK memasang satu plang pada salah satu usaha di Kaper desa Golo Bilas Kecamatan Komodo dan selanjutnya masih ada lagi,” ujar Edi

Dikatakannya, kapan para penungak pajak menyelesaikan membayar pajak, maka akan di buat berita acara sehingga plang diturunkan.

Menurut Bupati, sebelum.memasang plang pemerintah telah melakukan serangkaian tahapan berupa surat peringatan.

Ketika prosedur ini tidak di tangapi selanjutnya pemkab di dampingi KPK memasang plang.

"Dan manakala setelah di pasang plang penungak pajak belum juga melunasi kewajibannya, maka tiga bulan kemudian Pemda akan melakukan penyitaan," ujar Edi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar di tempat yang sama kepada media mengatakan, DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi kepada Pemkab Manggarai Barat  atas tindak tegas bagi wajib pajak yang menungak, hal ini menjadi penting, karena membayar pajak merupakan kewajiban.

Sebab sumber PAD juga berasal dari pajak, dan dirinya mengakui kalau para penungak pajak tidak ditindak tegas maka akan berakibat fatal bagi pertumbuhan ekonomi di Manggarai Barat.

Untuk diketahui total penunggak pajak dari beberapa usaha di Manggarai Barat mencapai Rp12,9 miliar.

(MC Manggarai Barat-Frumen/Tim IKP Kominfo Mabar)