Disdukcapil Berikan Layanan Aktivasi IKD Di Bank Jatim Cabang Kraksaan

:


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 28 Juli 2023 | 18:22 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 67


ProbolinggoKab, InfoPublik – Sebagai upaya memberikan sosialisasi dan aktivasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan memberikan layanan aktivasi IKD di Bank Jatim Cabang Kraksaan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris mengatakan dalam kegiatan ini, warga masyarakat yang akan bertransaksi di Bank Jatim Cabang Kraksaan sudah dapat menggunakan IKD sebagai pengganti KTP El.

“Bagi masyarakat yang saat ini belum mempunyai IKD atau belum mengaktifkan IKD di smartphonenya, kami sudah menempatkan 1 petugas di ruang layanan Bank Jatim Cabang Kraksaan. Dengan demikian masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan aktivasi IKD. Selanjutnya bisa menggunakan IKD tersebut untuk bertransaksi di Bank Jatim Cabang Kraksaan,” katanya.

Munaris menerangkan nanti pihaknya akan mengevaluasi, apabila banyak masyarakat yang sudah menggunakan IKD di Bank Jatim, maka kolaborasi ini akan dilanjutkan sehingga harapannya IKD ini semakin akrab digunakan oleh masyarakat.

“Paling tidak masyarakat tidak perlu lagi mengurus KTP El dan cukup memegang IKD saja. Sebab IKD ini lebih unggul dibandingkan dengan KTP El. IKD ini melekat di HP masing-masing,” jelasnya.

Menurut Munaris, apabila ada perubahan data di KTP-nya misalnya pindah alamat, ganti status, ganti pekerjaan dan sebagainya, tidak perlu lagi mengantri lama di Disdukcapil. Yang bersangkutan cukup mengajukan perubahan data tersebut di KK-nya yang bisa dilakukan secara online maupun melalui desa dan kecamatan.

“Secara otomatis, maka perubahan data di IKD akan mengikuti perubahan yang ada di KK. Sebab memang IKD ini bersifat online ke server Dukcapil di Jakarta, sehingga tidak perlu lagi mengantri untuk perubahan KTP,” tegasnya.

Munaris menambahkan IKD ini tidak akan rusak kecuali HP-nya rusak atau hilang. Tetapi IKD bisa diaktifkan lagi karena banyak kelebihan dari IKD. “Harapannya kedepan masyarakat lebih terbiasa lagi menggunakan IKD sehingga tidak perlu lagi antri untuk mengurus KTP Elnya,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)