Bupati Pinrang Saksikan Penandatangan Kerja Sama Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 28 Juli 2023 | 11:30 WIB - Redaktur: Tobari - 114


Pinrang, InfoPublik - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyempatkan diri hadir dan menyakasikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaaan Negeri Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Claro Makassar, Kamis (28/7/2023).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Eben Ezer Simanjuntak, yang hadir untuk membuka kegiatan ini, hal tersebut merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan yang dimaksudkan untuk Monitoring dan Evaluasi.

Monitoring dan Evaluasi ini, lanjutnya yakni terhadap pelaksanaan pemberian perlindungan jaminan sosial terhadap para pekerja formal dan nonformal di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi atas kesediaan para kepala daerah untuk hadir dan menyaksikan proses penandatangan kerja sama yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Bupati pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, para pekerja non ASN di Kabupaten Pinrang telah didaftarkan sebagai peserta pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Irwan juga mengungkap bahwa, tidak hanya itu, seluruh pegawai Syara juga telah didaftarkan pada keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi serta untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka dan keluarga jika sewaktu - waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.(*/bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/toeb)