Palu, InfoPublik - Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisisi Beban Kerja (ABK) di Gedung Polibu Kantor Gubernur, Rabu (26/7/2023)
Dalam laporannya, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Kompetensi Jabatan Biro Organisasi Rosyani selaku Ketua Panitia menyampaikan bimtek memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait teknis penyusunan dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah memiliki dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan yang sesuai dengan regulasi terbaru serta kebutuhan ASN yang ideal khusus jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Diharapkan, perangkat daerah mampu memahami cara mengidentifikasi kebutuhan ASN, serta penyusunan dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan.
Gubernur diwakili Karo Organisasi Neng Elly sekaligus membuka bimtek menyampaikan perubahan nomenklatur jabatan khususnya pada jabatan pelaksana telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS dilingkungan instansi pemerintah.
"Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan pemuktahiran kembali data analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan pada setiap perangkat daerah," ucap Neng Elly.
Ia menjelaskan, analisis jabatan merupakan suatu dasar dalam penataan manajemen SDM aparatur. Analisis ini memberikan dasar yang realistis dan rasional bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan tertentu untuk dapat bekerja secara efisien yang mana pegawai ASN tersebut sudah ditetapkan sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Menurutnya, analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pengembangan organisasi diantaranya, memberikan gambaran untuk membantu pengambilan keputusan mengenai rekrutmen, seleksi, promosi dan mutasi maupun kompensasi.
Ia menuturkan, analisis jabatan penting dilakukan oleh suatu organisasi untuk mengetahui deskripsi dan spesifikasi jabatan yang di perlukan dalam suatu organisasi. Selain itu, analisis beban kerja juga sangat penting dilakukan untuk menghitung beberapa kebutuhan real pegawai ASN dengan memperhatikan uraian tugas dari setiap jabatan.
Begitu juga, dengan evaluasi jabatan perlu dilakukan pemuktahiran yang nantinya outputnya menghasilkan kelas jabatan sebagai dasar dalam pemberian kompensasi dalam hal TPP.
"Terjadinya kesalahan dalam menganalisis jabatan akan mengakibatkan kesalahan pada penempatan pegawai sehingga kinerja pegawai kurang maksimal," ujarnya.
(Diskominfo Santik)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id