:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 26 Juli 2023 | 15:06 WIB - Redaktur: Tobari - 42
Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memastikan tidak ada toleransi bagi pengemudi truk tonase besar yang masih nekat melintas di jalan dalam kota. Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru akan memberikan tindakan tegas.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru guna menindak tegas truk bertonase besar yang masih nekat melintas di dalam Kota Pekanbaru.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada saja truk bertonase besar yang 'kucing - kucingan' melintas masuk kota pada jam-jam yang telah dilarang untuk melintas masuk kota.
Apabila kami temukan ada truk bertonase besar yang melintas masuk kota maka kami akan langsung berkoordinasi dengan Satlantas agar memberikan tilang.
Tidak ada toleransi, sebelumnya kita sudah ingatkan, sudah disosialisasikan. Bahkan rambu larangan sudah dipasang. "Jadi tidak ada toleransi, kami akan tindak tegas," tegas Khairunnas, Selasa (25/7/2023).
Dishub Kota Pekanbaru terus melakukan patroli dan juga menempatkan personil disetiap pintu masuk Kota Pekanbaru. Bahkan, pada saat patroli masih ada saja ditemukan truk yang nekat melintas masuk kota.
Jika sudah kedapatan para sopir truk bertonase besar tersebut terus berdalih tidak tahu ada larangan melintas. "Alasan mereka tidak tau ada larangan melintas, padahal sudah ada rambu-rambu yang kami pasang," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya terus mengimbau kepada asosiasi truk Indonesia maupun serikat sopir truk bertonase besar agar mematuhi Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.
Karena kami betul- betul menekan kecelakaan lalulintas yang ada didalam kota ini. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)