Satpol PP Pekanbaru Aktif Awasi dan Tertibkan Pelanggar Perda

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 25 Juli 2023 | 12:44 WIB - Redaktur: Tobari - 55


Pekanbaru, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, aktif melakukan pengawasan hingga penertiban terhadap objek peraturan daerah (perda) yang melanggaran ketentuan berlaku.

"Seperti pedagang kaki lima yang berjualan melanggar perda, itu setiap hari kita awasi dan lakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (24/7/2023).

Begitu juga dengan baliho, banner dan umbul-umbul yang dipasang di sembarang tempat, juga terus dilakukan pengawasan dan penertiban.

"Termasuk juga iklan yang sudah habis masa tayangnya, itu juga menjadi target operasi kita setiap harinya," ucapnya.

Kemudian menjelang Pemilu tahun 2024, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap baliho calon anggota legislatif yang dipasang di sembarang tempat.

Baik yang dipasang di pinggir jalan, pohon, maupun di instansi pemeritah yang dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan, ini menjadi target kita ke depan untuk ditertibkan.

Untuk itu kepada pengusaha iklan, reklame dan calon anggota legislatif dihimbau agar mengurus izin, membayar retribusi dan menempatkan iklan ditempat yang ditentukan.

"Sehingga ketertiban dan keamanan bisa sama-sama kita jaga di Kota Pekanbaru ini," tutupnya. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)