:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 25 Juli 2023 | 12:51 WIB - Redaktur: Tobari - 61
Pekanbaru, InfoPublik - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pun melakukan penertiban papan bunga di median jalan. Mereka mengamankan satu persatu papan bunga yang terpasang di median Jalan HR Soebrantas.
Petugas membawa seluruh papan bunga itu ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka mengamankan sementara papan bunga yang terpasang di median jalan.
"Kita sudah amankan papan bunga yang terpasang di median jalan pada Sabtu kemarin," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (24/7/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa para petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru terpaksa mengamankan seluruh papan bunga di median jalan. Ia menegaskan bahwa pemasangan papan bunga di median jalan jelas melanggar peraturan daerah yang ada.
"Maka petugas langsung mengamankan papan bunga yang dipasang di median jalan," terangnya.
Zulfahmi menambahkan bahwa pemasangan papan bunga di median jalan tidak hanya melanggar Perda. Namun juga membahayakan para pengguna jalan karena rawan tumbang ke jalan.
"Keberadaan pembahayakan pengguna jalan dan rawan tumbang," ungkapnya. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)