Gubernur Rohidin: Perpanjangan SK GTT/PTT Lindungi Hak-hak Guru Honorer

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Minggu, 23 Juli 2023 | 21:47 WIB - Redaktur: Tobari - 542


Bengkulu, InfoPublik - Perpanjangan SK terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA/SMK/SLB sejak beberapa tahun terakhir terus dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.

Penetapan perpanjangan SK PTT dan GTT ini memberikan jaminan atas hak-hak para guru honorer, misalnya mengikuti tes untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, termasuk juga syarat untuk masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Penegasan ini disampaikan Gubernur Rohidin, usai Pelantikan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Kabupaten Mukomuko dan Penyerahan SK GTT/PTT se-Kabupaten Mukomuko, berlokasi di SMKN 3 Mukomuko, Sabtu (22/7/2023).

"Di tempat SMKN 3, kita melakukan perpanjangan kembali SK GTT dan PTT yang jumlahnya lebih dari 300 orang di Kabupaten Mukomuko. Jadi kalau ada pengangkatan formasi P3K mereka juga akan diprioritaskan," terang Gubernur Rohidin

Terkait pengukuhan kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia, Gubernur mengharapkan terus menjadi wadah atau organisasi yang sangat strategis.

Dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di lingkungan masyarakat dan khususnya di lingkungan sekolah.

"SANS Indonesia ini inisiatornya berasal dari Provinsi Bengkulu, saya bersama adik-adik pemuda Bengkulu menginisiasi, agar anak-anak remaja di kalangan SMA/SMK/SLB dan tingkat SMP/Madrasah ini, ada upaya mengedukasi mereka terkait bahaya narkoba," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur Rohidin menyerahkan bantuan bibit buah, yang ditujukan untuk mewujudkan keasrian lingkungan sekolah.

Sehingga sekolah ke depan bisa menjadi penyumbang kelestarian lingkungan, baik dari para siswa, guru bahkan warga sekitar. (Prov Bengkulu/toeb)