:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Minggu, 23 Juli 2023 | 21:33 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 340
Bone Raya, InfoPublik - Dialog antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat Desa Alo Kecamatan Bone Raya terkait dengan persoalan pembebasan lahan, pencemaran sungai dan pengrekrutan tenaga kerja di Desa Alo kecamatan Bone Raya, Kamis (20/7/2023), yang harusnya melibatkan PT. Gorontalo Mineral urung dilaksanakan, menyusul ketidak hadiran perwakilan dari PT Gorontalo Mineral (GM).
Kepala Bagian Ekbang, SDA dan Konservasi, Setda Kabupaten Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya memberitahukan bahwa kewajiban pemerintah daerah, selaku mediator adalah bagaimana untuk bisa menghadirkan para petinggi di tingkat manajemen PT. Gorontalo Minerals atau Bumi Resourches Minerals bisa hadir memenuhi undangan.
“Pemerintah daerah mencari solusi terbaik dengan berdialog dan bersosilisasi bersama masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas tambang perusahaan tersebut,” kata Budi Wantogia, sapaan akrab Ichsan Budiman Wantogia, Sabtu (22/07/2023).
Budi menegaskan bahwa pertemuan ini terkait persoalan yang harus dijawab oleh PT Gorontalo Minerals ke masyarakat. Karena memang Pemda juga tidak mengetahui dan tidak pernah mendapatkan laporan sudah sampai sejauh ini persoalan yang muncul di wilayah Kecamatan Bone Raya.
“Olehnya itu, PT. Gorontalo Minerals-lah yang harus menjawabnya melalui acara dialog ini, kami dari Pemda sifatnya memediasi dan mencarikan solusi terbaik, karena ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah selaku penguasa wilayah pemerintahan, hingga acara dialog dilaksanakan tidak satupun dari Pihak PT Gorontalo Minerals yang hadir,” sesalnya.
Budi menuturkan, pihaknya sudah menyurati tiga hari sebelumnya, bahkan menelpon langsung ke manajer eksternal PT Gorontalo Didik Budi Atmoko.
Dalam sambungan telephone itu, Didik mengatakan terkait aktivitas konstruksi dan pembebasan lahan di Bone Raya adalah bukan ranah dia untuk menjelaskan, dan juga bukan kewenangannya. ”Akan saya arahkan ke KTT-nya pak, begitu jawaban Didik ke kami. Dijelaskan KTT adalah Kepala Tehnik Tambang, silahkan saja layangkan surat ke kantor kami yang ditujukan langsung ke KTT,” jelas Budi.
Begitu pula dengan bapak Hasan, selaku petugas pembebasan lahan yang ditugasi oleh perusahaan sebagai penanggung jawab lapangan setelah dikonfirmasi via telpon terkait dengan kehadirannya, disampaikan bahwa untuk pembebasan lahan itu sifatnya negotiated atau bukan harus dipaksakan.“Ini sudah berjalan, khawatirnya kalau dibuat lagi pertemuan pembahasan lahan, saya takutnya ini akan tambah lama,”ujarnya. (MC Bone Bolango/Afik/AKP)