:
Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 20 Juli 2023 | 13:11 WIB - Redaktur: Tobari - 48
Pinrang, InfoPublik – DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Persetujuan Bersama antara Pemda dan DPRD kabupaten Pinrang terhadap Raperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (20/7/2023).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama ini di dasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang no.1 tahun 2018 sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten pinrang nomor 3 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang – undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar bupati Irwan.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas – tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, apresiasi perlu disampaikan kepada seluruh pihak termasuk para Anggota DPRD Kabupaten pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui bersama diantara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” tutur Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupate Pinrang Ir.Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.(*/Ahmad Kahfi/toeb)