Komisi V DPR Diminta Kawal Pemulihan Sulteng

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 16 Juli 2023 | 19:19 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 90


Palu, InfoPublik - Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas, berharap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, ikut mengawal pemulihan Sulteng pascabencana 2018 sebagaimana tertuang dalam Inpres terbaru.
 
"Ada hal yang tak kalah penting menyangkut Inpres nomor 8 Tahun 2022 perihal penuntasan pascabencana (2018) yang hanya efektif 2 tahun," tegas asisten bahwa masa berlaku inpres perpanjangan hanya sampai 31 Desember 2024.
 
Hal tersebut disampaikan asisten saat menyerahkan dokumen usulan pembangunan infrastruktur Sulteng bertepatan dengan masa reses persidangan ke-V tahun sidang 2022-2023 Komisi V DPR RI pada Jum'at (14/7/2023) di Kabupaten Sigi.
 
Merespon permintaan tersebut, legislator sekaligus ketua rombongan reses Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan siap membantu mengkomunikasikan dengan kementerian lembaga (K/L) terkait, khususnya Kementerian PUPR selaku leading sector pemulihan sekaligus sebagai mitra kerja komisi V.
 
Sebelumnya pada saat peninjauan huntap Petobo dan bendungan sungai Bangga di Sigi, anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady meminta jajaran Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengejar pemulihan infrastruktur sesuai perintah Inpres perpanjangan tersebut.
 
"Jangan menyelesaikan masalah tapi (justru) memunculkan masalah baru. Semoga dengan anggaran ini semua masalah bisa (lekas) selesai," ujarnya.
 
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)