Mengenal DRPPA

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Jumat, 14 Juli 2023 | 15:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 449


Rengat, InfoPublik - Bertempat di Aula Bappeda Inhu, Kamis (13/7/2023), Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Junaidi Rachmat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Inhu.

Kepala DPPPA Inhu, Dudi Sunandar menyampaikan DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Desa harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungannya," jelas Dudi sunandar.

Junaidi Rachmat menyampaikan dengan ditetapkannya Desa Japura Kecamatan Lirik dan Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu bersama desa di Kabupaten Bengkalis sebagai desa model yang telah diluncurkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga pada bulan November tahun 2022 lalu di Kabupaten Inhu, merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan segenap komponen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Inhu.

"Semenjak ditetapkan kedua desa tersebut, langsung kita tindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Indragiri Hulu No:KPTS. 196/II/2022, tentang Penetapan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Inhu yaitu Desa Japura dan Desa Batu Gajah," terang Junaidi.

Wabup Junaidi menjelaskan, melanjutkan untuk progres tahun ini, Pemda Inhu mencoba menambah desa model yang nantinya akan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak sebanyak 14 desa di seluruh kecamatan di Inhu, kemudian diambil yang memenuhi kriteria dan melalui keputusan Bupati Inhu.

"Saat ini dan kedepannya, Kabupaten Inhu akan terus meningkatkan potensi dan produktivitas perempuan pedesaan terutama perempuan kepala keluarga (perempuan penyintas kemiskinan dan perlindungan anak). Sehingga mereka mampu dalam melaksanakan perannya," pungkas Junaidi.