:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Rabu, 12 Juli 2023 | 18:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 75
Morowali Utara, InfoPublik - Tingginya harga Tabung Gas Elpiji 3 kg atau sering disebut Tabung Gas Melon tentu saja sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Morowali Utara khususnya ibu rumah tangga serta para pelaku UMKM.
Wakil Bupati Morowali Utara Djira K. bersama dengan Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Morut Ridwan Nonci, Kadis Perindagkop Yanismal Botuale, Kabag Perekonomian SDA, Roy Tobigo, serta Kabid Perda Satpol-PP Ederson Engka, menggelar Rapat Internal untuk membahas langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pemda Morut dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, di Ruang Kerja Wakil Bupati Morowali Utara, Rabu (12/07/2023).
Dalam laporannya, Kadis Perindagkop menyebutkan bahwa dari hasil pantauan dan temuan di lapangan, penyebab tingginya harga Tabung Gas Melon yang sudah menyentuh angka di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), antara lain kebutuhan akan Tabung Gas Melon yang semakin meningkat, kecilnya pasokan gas dari Agen/Distributor, serta terjadinya penimbunan di sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu, pemasok ilegal yang mamatok harga tinggi, adanya pihak yang sengaja melakukan pengoplosan terhadap Tabung Gas Melon serta kurangnya pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pemasok atau pengecer nakal turut berperan dalam kenaikan harga Tabung Gas Melon tersebut.
Menanggapi hal itu, Wabup Djira menginstruksikan kepada berbagai pihak terkait untuk turun ke lapangan meninjau sekaligus mencari sumber yang menyebabkan meroketnya harga Tabung Gas Melon di Kabupaten Morowali Utara.
"Kita harus mencari sumber yang menjadi penyebab tingginya harga Tabung Gas Melon. Apakah harga dari Agen/Distributornya yang memang naik atau dari pihak pangkalan atau memang pihak pengecer," ujarnya.
Wabup juga menduga bahwa ada pihak-pihak yang seharusnya tidak menerima Tabung Gas subsidi justru terus menerima dan mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut. Beliau juga ingin agar pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan, mengoplos tabung Gas atau segala tindakan yang dapat merugikan masyarakat agar langsung diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Para oknum yang dengan sengaja menaikkan hingga meroketnya harga Tabung Gas 3 kg ini harus kita tindak tegas dan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Rencananya, esok hari Wabup akan mengundang seluruh Stakeholder yang ada untuk duduk bersama mencari solusi dalam rangka memulihkan Harga Tabung Gas Melon yang saat ini sedang meroket.
Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi Pemda Morut karena sangat berpengaruh pada kemampuan ekonomi Masyarakat yang ada di Kabupaten Morowali Utara.(RD/AW/Teyn)