:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023 | 18:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 66
Sumbawa Barat, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai melakukan verifikasi berkas bacalon anggota legislatif yang diterima selama masa perbaikan.
‘’Saat ini tim kami sedang melakukan penelitian dan verifikasi berkas perbaikan bacalon yang diajukan parpol. Proses ini dimulai sejak 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 mendatang,’’ jelas Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, Rabu (12/7/2023).
Diakuinya, hingga penutupan yang berlangsung 9 Juli lalu, dari 16 parpol yang sebelumnya mengajukan berkas pencalonan, satu parpol dipastikan tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk melakukan perbaikan.
‘’Hanya PKN yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan syarat pencalonan selama masa perbaikan,’’ katanya.
Meski tak memanfaatkan waktu perbaikan, berkas bacaleg yang diajukan PKN tetap akan dilakukan verifikasi lebih lanjut.
‘’Verifikasi sesuai berkas yang diajukan saat pengajuan calon. Jika syarat yang tidak dapat dipenuhi selama masa verifikasi, calon yang diajukan dipastikan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),’’ tegasnya.
Selama masa perbaikan, diakuinya ada sejumlah parpol yang kemudian melakukan pergantian terhadap bacalon karena sejumlah alasan, seperti calon ganda, mengundurkan diri dan tidak mendapat persetujuan keluarga. Denny menyebut, beberapa parpol yang melakukan perbaikan antara lain, Golkar, PKS, PSI, PBB, Gerindra dan Partai Gelora.
‘’Rata-rata karena mengundurkan diri,’’ katanya.
Meski masa perbaikan pencalonan telah ditutup, KPU diakuinya masih membuka kesempatan kepada para bacalon untuk melakukan perbaikan berkas lebih lanjut. Ia mencontohkan beberapa berkas yang boleh dilakukan perbaikan itu seperti KTP maupun ijazah yang salah input.
‘’Ada sejumlah parpol yang kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perbaikan,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)